Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubeg

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubeg

Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Aru. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id – Masih membandel dan berjualan di Fasilitas Umum. Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di badan Jalan kawasan Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat membuat penguna jalan menjadi terganggu dan hal tersebut menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang berjualan di sepanjang alan aru tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, PKL nya tidak saja mengunakan riol jalan, malah sudah memakai hampir semua badan jalan,” ujar Rozaldi.

Akibatnya, masyarakat menjadi resah karena jalan di gunakan dan membuat kemacetan, selain itu juga terlihat adanya sampah yang menumpuk di riol jalan dan terjadinya penumpukan serta bisa menimbulkan banjir ketika hujan turun di kawasan Jalan Aru tersebut.

“Terkhusus Kawasan depan Kampus Universitas Putra Indonesia ( UPI) yang PKL kawasan tersebut telah menimbulkan kemacetan.

Terkait hal ini Pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan secara ketat  setiap hari,  guna antispasi PKL yang menempati bandan jalan. Agar arus kendaraan menjadi lancar,” harap Rozaldi, dikutip Rabu (23/8/2023).

Selain itu, Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang mengatakan, penertiban PKL kawasan Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Prosedur yang berlaku.

“PKL sudah berulang kali di ingatkan namun tidak mengindahkan, maka terpaksa dilakukan penertiban, hari ini penertiban kedua yang dilakukan, karena kemaren sudah kota lakukan juga penertiban, puluhan barang-barang milik PKL, berupa kursi, meja dan tenda kita amankan, untuk hari ini kembali kita tertibkan satu gerobak dan satu kompresor milik PKL yang masih berjualan di badan jalan,” ujar Rozaldi. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum