Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubeg

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubeg

Satpol PP Padang menertibkan PKL di Jalan Aru. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Masih membandel dan berjualan di Fasilitas Umum. Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di badan Jalan kawasan Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat membuat penguna jalan menjadi terganggu dan hal tersebut menimbulkan kemacetan.

"Pedagang yang berjualan di sepanjang alan aru tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, PKL nya tidak saja mengunakan riol jalan, malah sudah memakai hampir semua badan jalan," ujar Rozaldi.

Akibatnya, masyarakat menjadi resah karena jalan di gunakan dan membuat kemacetan, selain itu juga terlihat adanya sampah yang menumpuk di riol jalan dan terjadinya penumpukan serta bisa menimbulkan banjir ketika hujan turun di kawasan Jalan Aru tersebut.

"Terkhusus Kawasan depan Kampus Universitas Putra Indonesia ( UPI) yang PKL kawasan tersebut telah menimbulkan kemacetan.

Terkait hal ini Pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan secara ketat  setiap hari,  guna antispasi PKL yang menempati bandan jalan. Agar arus kendaraan menjadi lancar," harap Rozaldi, dikutip Rabu (23/8/2023).

Selain itu, Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang mengatakan, penertiban PKL kawasan Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Prosedur yang berlaku.

"PKL sudah berulang kali di ingatkan namun tidak mengindahkan, maka terpaksa dilakukan penertiban, hari ini penertiban kedua yang dilakukan, karena kemaren sudah kota lakukan juga penertiban, puluhan barang-barang milik PKL, berupa kursi, meja dan tenda kita amankan, untuk hari ini kembali kita tertibkan satu gerobak dan satu kompresor milik PKL yang masih berjualan di badan jalan," ujar Rozaldi. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka