Langgam.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan terimakasih kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang telah menambah anggaran BP2MI sebesar Rp200 miliar.
Dia mengatakan, penambahan anggaran itu untuk menjalankan program BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelayanan. Dia menuturkan, sejauh ini lembaga yang dia pimpinnya terkendala dalam menjalani program karena kekurangan anggaran.
"Alhamdulillah anggaran kita ditambah Bu Sri Mulyani, kita sampaikan apresiasi dan terimakasih banyak kepada Bu Menlu Sri Mulyani, meski sebelumnya kita kekurangan anggaran tapi kerja-kerja perlindungan dan pemberantasan tetap kita gencarkan," kata Benny usai melepas 375 PMI ke Korea Selatan dalam program G to G sektor manufaktur dan fisihing, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengatakan, penambahan anggaran tersebut membuktikan kepedulian negara kepada PMI. Terlebih lagi pahlawan devisa itu dalam setiap tahunnya menyumbangkan penghasilan devisa Rp159 terliun kepada negara.
"Artinya Bu menteri dan negara menunjukkan empati dan peduli kepada pekerja migran Indonesia, kalau istilah Bu menteri itu jangan pernah berhenti mencintai Indonesia dan pemberian hormat kepada pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Benny merinci penambahan anggaran tersebut terdiri dari Banyak Angaran Biaya Tambah (ABT) 2023 sebesar Rp100 miliar dan penambahan anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) sebesar Rp200 miliar yang dikhususkan biaya belanja pegawai BP2MI.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu bernjanji akan meningkatkan kinerja lembaganya, terutama dalam memberikan perlindungan, pelayanan kepada PMI. Kemudian menggencarkan pemberantasan penempatan PMI un-prosudural.
"Kami akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik diberikan kepada pahlawan devisa kita, penambahan anggaran menambah semangat dan etos kerja pegawai-pegawai BP2MI," tuturnya.
Selain itu, Benny mengungkapkan hanya di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nasib PMI benar-benar diperhatikan. Ini diwujudkan melalui hadirnya regulasi yang benar-benar melindungi PMI secara keseluruhan.
"Hanya di era Presiden Jokowi, Undang-Undang tentang Pekerja Migran Indonesia itu mengalami penguatan yang sangat progresif," ujar Benny.
Melalui undang-undang (UU) baru tersebut, kata dia, pelindungan negara diberikan bukan hanya terhadap PMI, melainkan juga keluarganya.
"Dilihat kita punya UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dimana pelindungan hanya untuk PMI. Di undang-undang baru, PMI dan keluarganya. Dulu pelindungan kepada hanya selama bekerja," Beber Benny.
Melalui UU anyar tersebut, pelindungan juga diberikan sebelum PMI bekerja, hingga setelah pulang ke Indonesia. Ini sesuai keinginan Presiden Jokowi agar PMI dilindungi dari ujung rambut hingga ujung kuku.
"Tugasnya dibagi, selama di luar negeri warga negara Indonesia, pelajar, mahasiswa, pekerja dalam pelindungan negara melalui perwakilan Republik Indonesia. Jangan bebannya BP2MI melulu, sudah dibagi UU siapa bertugas apa, selama dia dimana. Ini presiden kita. Sehingga beliau menginginkan negara betul-betul mengangkat harkat-martabat pekerja migran Indonesia," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Menkeu Bidang Kualitas Belanja dan Penurunan Kemiskinan, Elan Satriawan mengapresiasi pelayanan dan perlindungan yang diberikan Benny kepada PMI. Dia mengaku takjub menyaksikan seremoni pelepasan PMI.
Dia mengatakan, pelepasan PMI di hotel bintang empat dan disaksikan oleh pejabat negara pertama kali dilakukan di bawah kepemimpinan Benny. Oleh karena itu, sangat wajar penambahan anggaran diberikan kepada BP2MI.
"Seperti yang kita saksikan hari ini, pelepasan yang dilakukan BP2MI, semua mungkin sudah menyaksikan secara langsung seperti pelepasan, meriah dan dilakukan di hotel bintang empat, kemudian dihadiri oleh pejabat tinggi negara, ini merupakan penghormatan yang luar biasa," ucapnya. (*)