Berkolaborasi dengan Provinsi Jeollabuk, Pemprov Sumbar Buka Kelas Bahasa Korea Gratis

Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.

Ilustrasi Bahasa Korea. [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Pemprov Sumbar membuka pendaftaran kelas Bahasa Korea. Program ini merupakan kolaborasi dari Pemprov Sumbar dengan Provinsi Jeollabuk.

Dikutip dari akun Instagram Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar yaitu @humas.sumbar pada Selasa (15/8/2023), pendaftaran dilakukan pada 15-20 Agustus 2023. Sedangkan pengumuman kelulusan pada 25 Agustus 2023.

Dalam postingan @humas.sumbar itu disebutkan bahwa kualifikasi peserta yang bisa mengikuti kelas Bahasa Korea Ini. Yaitu:

1. Siswa SMA/SMK

  • Wajib berdomisili di Kota Padang
  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah
  • Mengupload CV dan kartu pelajar

2. Guru SMA/SMK

  • Berusia 20-50 tahun
  • Mengupload surat rekomendasi dari sekolah
  • Diutamakan guru bahasa
  • Mengupload rencana tindak lanjut setelah mengikuti kelas Bahasa Korea yang disetujui oleh kepala sekolah (Disatukan dengan surat rekomendasi dari kepala sekolah dan dijadikan file pdf0
  • Mengupload CV dan KTP

3. ASN Pemprov Sumbar

  • Berusia 20-30 tahun
  • Mengupload surat rekomendasi dari pimpinan
  • Mengupload CV dan KTP

4. Pencari Kerja

  • Berusia 20-28 tahun
  • Terdaftar di Disnaker
  • Mengupload AK1
  • Mengupload CV dan KTP

5. Tour Guide

  • Berusia 20-50 tahunn
  • Surat tugas dari HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Provinsi Sumatra Barat atau surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata Sumbar
  • Mengupload CV dan KTP

“Link pendaftaran HTTPS://BIT.LY/PENDAFTARAN_PESERTA_KELAS_BAHASA-KOREA,” tulis @humas.sumbar.

Dalam postingan itu disebutkan bahwa lokasi pembelajaran di SMK 2 Padang. Jadwal pembelajaran dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu.

Kemudian, kegiatan pembelajaran dimulai pada 2 September 2023 dan dilaksanakan selama 3 bulan (24 kali pertemuan). Modul/buku pembelajaran disediakan.

Selanjutnya, peserta akan diberikan sertifikat tanda kelulusan dan tidak dipunggut biaya. “Contact person, Ayu: 0813-6332-7505, Yudi: 0822-8563-0597,” tulis @humas.sumbar. (*/yki)

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
SMAN 1 Padang Panjang bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Asrama pada 19-27 Februari mendatang secara online.
Cegah Pengaruh Negatif, Pemprov Sumbar Siapkan Asrama bagi Siswa SMA
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melaunching program Sawah Pokok Murah (SPM) di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang
Gubernur Sumbar Klaim Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana Tuntas 100 Persen
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir