Sehari Diluncurkan, Call Center 112 Terima 2 Laporan Kedaruratan

Sehari Diluncurkan, Call Center 112 Terima 2 Laporan Kedaruratan

Launching layanan call center 112. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id—Usai diresmikan pada Senin (7/8/2023) lalu, Padang Command Center (PPC) 112 merespon pengaduan dari masyarakat terkait kedaruratan.

Baru diremikan, dua laporan langsung diterima pada Selasa (8/8/2023). Seperti laporan siswa yang hanyut di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Teluk Kabung pukul 17.55 WIB, serta banjir di Kecamatan Kuranji pukul 20.30 WIB.

Kedua laporan tersebut sudah ditangani oleh Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang usai menerima laporan dari masyarakat kepada Call Taker PCC 112.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Teknologi Informasi (Inti) Diskominfo Padang, Fauzan Ibnovi, dikutip Kamis (10/8/2023).

“Terkait siswa yang hanyut tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada kita atas nama ketua LPM pada pukul 17.55 WIB. Laporan diterima oleh petugas kita atas nama Rio. Laporan tingginya air di Kecamatan Kuranji dilaporkan atas nama Kamal,” ucap Fauzan Ibnovi.

Kabid Inti menambahkan, laporan yang diterima petugas, selanjutnya diteruskan kepada BPBD yang akhirnya ditangani oleh Basarnas yang memiliki wewenang.

“Tidak lama setelah laporan tersebut kita teruskan (sekitar satu jam), kita mendapatkan informasi bahwa Basarnas sudah sampai di lokasi,” tambahnya.

PCC 112 atau layanan kedarutan ini, jelasnya, sudah berkerjasama dengan tujuh instansi terkait. Di antaranya Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Pelayanan tersebut mulai dari kebakaran, bencana alam seperti banjir, tanah longsor, tsunami serta gempa. Lalu kedaruratan lain terkait kebutuhan ambulance. Kemudian fasilitas umum seperti jalan, jembatan, drainase yang tersumbat, pohon tumbang, serta kemacetan yang parah,” jelasnya.

Masyarakat, tambahnya, hanya tinggal menekan nomor 112 untuk diproses kedaruratannya secara gratis. Nomor ini dapat diakses dari apa pun (baik telepon rumah dan HP).

“Seperti contoh, apabila masyarakat melihat ada terjadinya ketentraman dan ketertiban umum, bisa ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Atau tawuran dan gangguan lingkungan serta gangguan keamanan. Karena kita belum ada petugas polisi, maka akan kita teruskan ke polisi melalui Satpol PP,” tuturnya.

Sehubungan dengan layanan kedaruratan PCC 112, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan secara bijak. Seperti kejadian yang dibuat bahan bercandaan (prank) sebaiknya tidak dilakukan.

“Kasihan juga bila petugas kita di-prank. Sewaktu mereka sudah jalan dan sampai di lokasi, ternyata tidak ada kejadian,” tutupnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bendera Bajak Laut Di Bulan Agustus: Antara Budaya Populer dan Patriotisme
Bendera Bajak Laut Di Bulan Agustus: Antara Budaya Populer dan Patriotisme
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Kodim 0310/SS dalam melaksanakan kegiatan non fisik di Nagari Sungai Kambut,
TMMD Kodim 0310/SS Hadirkan Perpustakaan Keliling di Sungai Kambut Dharmasraya
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade memastikan pemerintah segera membangun kembali dua jembatan yang rusak akibat
Andre Rosiade Pastikan Pemerintah Bangun Kembali Jembatan Rusak di Pessel dan Pasaman
Viral Seberangi Sungai Temui Pasien, Bidan Dona Diusulkan Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Viral Seberangi Sungai Temui Pasien, Bidan Dona Diusulkan Terima Penghargaan dari Pemprov Sumbar
Karhutla di Kabupaten Solok
BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar
Perlu Perbaikan, Wako Padang Tinjau Kondisi SDN 01 Pasar Laban
Perlu Perbaikan, Wako Padang Tinjau Kondisi SDN 01 Pasar Laban