Jaga Stabilitas, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Jaga Stabilitas, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Dewan gubernur Bank Indonesia. (Foto: bi.go.id)

Langgam.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 5,75 persen.

Selain itu juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024.

"Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," demikian kata Gubernur Bi Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Rabu (36/7/2023).

Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

  1. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui: (i) intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dan (ii) twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing;
  2. Mengeluarkan ketentuan terkait dengan instrumen penempatan DHE SDA pada sistem keuangan Indonesia dengan 3 prinsip yaitu: (i) sejalan dengan pengaturan dalam PP 36/2023, (ii) pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri, (iii) jenis instrumen yang diperbolehkan tetap berdasarkan prinsip (i) dan (ii) dimaksud, serta sesuai perkembangan ekonomi dan pasar keuangan.
  3. Memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial  untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah  (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023, mencakup
  1. kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%; (b) insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%, dengan rincian 1% untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi; dan (c) insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%; 
  2. Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata;
  3. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga sektor-sektor hilirisasi (Lampiran 2);
  4. Mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital, melalui:
    1. Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif: (a) transaksi sampai dengan Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) dikenakan MDR 0%; dan (b) transaksi di atas Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) dikenakan MDR 0,3%, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri;            
    2. Akselerasi QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.           
    3. Penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI; 
Tag:

Baca Juga

Sekjen PAN Resmi Serahkan SK Pengangkatan Ketua DPW PAN Sumbar ke Arisal Aziz
Sekjen PAN Resmi Serahkan SK Pengangkatan Ketua DPW PAN Sumbar ke Arisal Aziz
4 Bulan Tak Digaji, 750 Karyawan PT Bumi Sarimas Mengadu ke Wamenaker dan Wagub Sumbar
4 Bulan Tak Digaji, 750 Karyawan PT Bumi Sarimas Mengadu ke Wamenaker dan Wagub Sumbar
Wako Fadly Amran Terima Kunjungan Konsul India Ravi Shanker Goel
Wako Fadly Amran Terima Kunjungan Konsul India Ravi Shanker Goel
Enam Nagari di Sumpur Kudus Bersatu Jaga Hutan, Selamatkan Alam dan Masyarakat
Enam Nagari di Sumpur Kudus Bersatu Jaga Hutan, Selamatkan Alam dan Masyarakat
PT Semen Padang Meriahkan Pawai Telong-Telong HJK Padang ke-356
PT Semen Padang Meriahkan Pawai Telong-Telong HJK Padang ke-356
Karnaval Kota Tua, Suguhan Nuansa Sejarah dan Ragam Budaya di Kota Padang
Karnaval Kota Tua, Suguhan Nuansa Sejarah dan Ragam Budaya di Kota Padang