Langgam.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi, mangkir dua hari berturut-turut saat dipanggil DPRD. Pemanggilan itu terkait dengan video viral seorang murid SD yang berkata kasar pada gurunya.
Ketua DPRD Kabupaten Lima Kota, Deni Asra menyebutkan pihaknya telah memanggil Afri pada Kamis dan Jumat (20-21/7/2023). Namun, Afri masih berhalangan hadir. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan atas video viral tersebut.
Sebelumnya diketahui, insiden tersebut terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Suayan, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang murid dengan memakai baju putih merah menantang gurunya dengan kata-kata kasar.
Hal tersebut mengundang berbagai komentar dari masyarakat. Merespon hal tersebut, Deni Asra menyebut, DPRD hanya ingin membantu pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam menyelesaikan kasus ini.
"DPRD ingin guru yang bersangkutan mendapatkan keadilan dan pihak siswa dan wali murid juga mendapatkan perlakuan yang sama," tutur Deni dalam video di Instagram resminya.
DPRD Limapuluh Kota juga memanggil siswa yang berkata kasar dalam video tersebut, beserta guru yang ada dalam video. Termasuk Kepala Sekolah SDN 07 Suayan.
Ia mengatakan diundangnya semua pihak ke DPRD bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar tapi bagaimana bisa mencari solusi yang seadil-adilnya bagi semua pihak.
"Bagaimana anak ini nantinya juga minta maaf dan dibina serta adanya penyampaian kepada wali murid. Kalau memang ada kesalahan guru, sanksi sewajarnya," kata Deri. (yki)