Pesisir Selatan Dapatkan Kuota 1.228 Orang PPPK Tahun Ini

Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.

Pemko Padang Panjang membuka 48 formasi PPPK dan tak terisi 20 formasi. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) tahun 2023 ini kembali mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.228 orang.

Melalui kuota itu, maka secara bertahap kebutuhan tenaga guru serta juga untuk meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa yang masih berstatus honorer itu akan bisa terjawab.

Hal itu diampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Tamsir, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Afrianto, Senin (17/7).

"Melalui upaya yang kita lakukan dari daerah ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk menjawab kebutuhan tenaga guru. Tahun 2023 ini Pessel kembali mendapatkan kuota PPPK untuk tenaga guru sebanyak 1.228 orang," katanya, sebagaimana dicuplik dari Pesisirselatankab.go.id.

Dia menegaskan bahwa kuota itu sudah klir, dan tinggal lagi penetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Dengan telah dilakukannya penetapan oleh Kemenpan RB nanti, maka daerah sudah bisa melakukan tes atau seleksi. Namun kapan jadwalnya belum bisa kita jelaskan sekarang. Yang pasti kuota 1.228 orang itu adalah untuk tenaga guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa seleksi atau tes dengan menerapkan CAT itu akan dilakukan secara mandiri oleh daerah di Padang melalui kerjasama Universita Putra Indonesia (UPI).  

"Jadi seleksi dengan sistem CAT ini dilakukan di Padang melalui kerjasama dengan UPI. Kapan jadwal tesnya, kita masih menunggu," terangnya.

Dia juga menjelaskan terkait 1.269 orang guru honorer yang lulus tes PPPK pada Desember 2022 lalu, penyerahan SK pengangkatannya ditargetkan pada Agustus 2023 nanti.

"Ini saya sampaikan sebab dari konfirmasi yang kami lakukan ke Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, saat ini sudah dalam proses pemberkasan penerbitan NIP. Pengajuan permintaan NIP ini sudah kami lakukan sejak Mei 2023 lalu. Jadi kepada lulusan PPPK ini kami minta untuk bersabar," tutupnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau
Semen Padang dan BI Sumbar Ubah Limbah Uang Jadi Energi Hijau
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
Indosat Ooredoo Hutchison kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama tahun,
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas