Longsor di Muko-muko, Jalan Bukittinggi – Lubuk Basung Buka Tutup

Longsor di Muko-muko, Jalan Bukittinggi - Lubuk Basung Buka Tutup

Foto: AMCNews

Langgam.id – Ruas jalan Lubuk Basung- Bukittinggi terpaksa diberlakukan buka tutup di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, akibat tertimbun materia longsor.

Jumat (14/7) sore, material longsor yang menutupi jalan sudah berhasil dibersihkan. Namun, akses jalan masih diberlakukan buka tutup.

Informasi ini disampaikan Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito. Akibat longsor, arus lalu lintas sempat terhambat. 

“Saat ini akses jalan sudah bisa dilalui, namun masih diberlakukan buka tutup,” katanya.

Disebutkan, material tanah longsor di Jorong Muko-Muko, ini sempat menutupi akses jalan sebanyak 11 titik dengan panjang mencapai 80 meter dan ketinggian mencapai 2 meter. 

“Material longsor juga mengenai satu unit rumah milik Muliadi,” sebutnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.

Saat ini tim gabungan masih berjibaku membersihkan material longsor di sejumlah lokasi di Tanjung Raya khususnya di Nagari Tanjung Sani masing-masing di Jorong Sigiran, Jorong Sungai Tampang, Jorong Pantas dan Jorong Alai. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Pergatsi Sumbar Gelar Pelatihan Wasit Gateball Jelang Kejurprov II dan Porprov 2026
Pergatsi Sumbar Gelar Pelatihan Wasit Gateball Jelang Kejurprov II dan Porprov 2026
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok