Berikut Daerah Pemilihan dan DPT Pemilu 2024 di Kota Padang

KPU Padang telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Tercatat, ada 666.178 DPT yang akan

Peta Kota Padang. [foto: wikipedia.org]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Tercatat, ada 666.178 DPT yang akan menggunakan hak pilihnya. Terdiri atas 325.912 DPT laki-laki. Dan 340.266 pemilih perempuan.

Penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ini tertuang dalam Keputusan KPU Kota Padang nomor 215 tahun 2023.Para pemilih ini tersebar pada 11 kecamatan, 104 kelurahan, serta 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rinciannya telah ditetapkan dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR/DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

Untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat II (Kabupaten/Kota), ada 45 kursi yang akan diperebutkan di Kota Padang. Ada 6 daerah pemilihan (dapil) yang dibagi atas 11 kecamatan yang ada.

Rinciannya yakni Dapil I meliputi Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil II Kecamatan Kuranji (tujuh kursi), Dapil III Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan (enam kursi).

Kemudian, Dapil IV Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung (tujuh kursi). Dapil V Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur (tujuh kursi) dan Padang VI Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, dan Nanggalo (delapan kursi).

Sedangan untuk pemilihan anggota DPRD tingkat I (provinsi), Padang sebagai daerah dengan penduduk terbanyak berdiri sendiri. Akan ada 10 kursi anggota DPRD Sumatra Barat yang diperebutkan di Kota Padang.

Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Koto Tangah. Ada 144.202 DPT yang akan menggunakan hak suaranya. Semua itu terbagi dalam 13 kelurahan yang ada di Koto Tangah.

Yakni, Kelurahan Dadok, Tunggul Hitam, Air Pacah, Lubuk Minturun, Bungo Pasang, Parupuk Tabing, Batang Kabung Ganting. Lalu Kelurahan Lubuk Buaya, Padang Sarai, Koto Panjang Ikua Koto, Pasir Nan Tigo, Koto Pulai, Balai Gadang, dan Batipuh Panjang.

Sedangkan Kecamatan Bungus Teluk Kabung menjadi wilayah di Kota Padang dengan DPT paling sedikit. Yaitu sebanyak 19.703 pemilih. Terbagi pada 6 kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Bungus Selatan, Teluk Kabung Tengah. Dan Kelurahan Teluk Kabung Utara, Bungus Timur, Bungus Barat.

Berikut rincian DPT pada 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang:

1. Padang Selatan (45.152)

2. Padang Timur (58.250)

3. Padang Barat (32.989)

4. Padang Utara (42.252)

5. Bungus Teluk Kabung (19.703)

6. Lubuk Begalung (88.068)

7. Lubuk Kilangan (40.970)

8. Pauh (44.871)

9. Kuranji (106.276)

10. Nanggalo (43.445)

11. Koto Tangah (144.202) (yki)

Baca Juga

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024
KPU sudah menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Padang sebanyak 665.126 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan DPT
DPT Pilkada 2024 di Padang 665.126, Generasi Milenial Jadi Pemilih Terbanyak
KPU Padang Panjang sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta Wali Kota
KPU Tetapkan DPT Padang Panjang 44.322 di Pilkada 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam