Langgam.id - Rektor Universitas Andalas memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Melalui surat keputusan Nomor 679/UN16.R/KPT/I/2023, kedua mahasiswa tersebut tertanggal 15 Juni 2023 resmi didrop out dari Unand. Tetapi hal tersebut baru diketahui publik baru-baru ini.
Keputusan ini diambil oleh Rektor Unand setelah mempertimbangkan rekomendasi sanksi berat dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan pemberhentian ini sudah diteruskan ke Kementerian Pendidikan melalui Dirjen Dikti.
"Dari Jakarta Kementerian sudah mempersilahkan Unand menindaklanjutinya. Dan diberikan kewenangan kepada Rektor untuk memfollow up sesuai dengan rekomendasi daripada Satgas PPKS," ucap Henmaidi yang dihubungi via telpon, Sabtu (8/7/2023).
Mulanya sambung Henmaidi, sanksi ini tidak langsung diberikan Unand terhadap dua orang mahasiswa tersebut. Terlebih dahulu pihak Unand melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait. Sampai akhirnya ucap Henmaidi, surat keputusan pemberhentian tersebut dapat dirilis.
Dengan status telah diberhentikan, kedua mahasiswa yang berinisial H (22) dan N (21) dicabut haknya untuk mendapatkan pendidikan lebih lanjut di Unand.
Dalam penanganan kasus ini kata Henmaidi, Satgas PPPKS bekerja sangat serius memanggil seluruh pihaknya termasuk korban-korbannya.
"Rektor sangat konsen terhadap kasus ini dan masalah pelecehan seksual lainnya. Terbukti, begitu ada laporan, Satgas PPKS langsung menindaklanjutinya," ungkapnya.
Diketahui, dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan hingga viral. Foto dua sejoli mahasiswa ini juga diupload dalam postingan.
Modus pelecehan berupa pasangan kekasih ini saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat keduanya menginap di kos temannya. Para korban dibuka bajunya saat tertidur lalu dikirim ke cowoknya. (yki)