Langgam.id - Mantan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengundurkan diri dari pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia menyebut akan pindah haluan menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Irfendi mengatakan, pengunduran dirinya sudah diterima oleh KPU dan Bawaslu provinsi Sumbar.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membatu saya, sehingga bisa membuat saya lolos menjadi bakal calon anggota DPD," ujarnya, Sabtu (14/5/2023).
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada semua pedukungnya atas pengunduran dirinya kali ini di DPD. Ia menyebut pengunduran dirinya tak lepas banyak temanya maju di DPD. Hal ini membuat dia yakin, calon lain lebih baik dari dirinya.
Lebih lanjut, katanya, akan maju jadi calon legislatif (caleg) di DPR RI dari partai Nasdem.
"Saya telah memantapkan hati untuk maju sebagai calon anggota DPR RI melalui partai Nasdem. Hal ini tak lepas dari dorongan semua lapisan masyarakat Sumbar untuk saya maju di DPR RI," ujarnya.
Irfendi menambahkan, peluang lolos di DPD dan DPR sama besar.
Mengenai penguduran diri Irfendi di DPD, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani membenarkan kabar ini.
Katanya, sebelumnya KPU sudah menetapkan 18 calon di DPD, 18 calon ini termasuk Irfendi. Namun katanya setelah terkumpul semua, satu orang mengundurkan diri yang membuat calon DPD di Sumbar hanya 17 orang.
"Dari 18 yang akan mencalon ke DPD, 18 sudah menyerahkan persyaratan. Dan persyaratnya itu sudah diterima. Namun pada hari terakhir ini ada satu orang mengundurkan diri, jadi 17 orang yang tinggal menjadi kandidat. Ke depan kami akan melakukan verifikasi administrasi untuk semua calon," katanya.
Lebih lanjut, katanya KPU akan menyampaikan verifikasi administrasi. Selain itu, ia menyebut KPU masi menerima berkas pendaftaran untuk bakal calon DPD dan DPRD Sampai pukul 23:59 WIB.
Pantauan langgam.id di KPU, sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar ke KPU. (Afdal/SS)