Langgam.id - Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Ekos Albar di Auditorium Gubernuran Sumbar dilarang masuk dalam pelantikan oleh panitia. Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak mengetahui pelarangan peliputan tersebut.
Mahyeldi menyebut tidak mengetahui sama sekali mengenai hal ini. Katanya, memang dalam acara pelantikan ini wartawan diperbolehkan untuk masuk dalam peliputan.
"Siapa yang melarang? Seharusnya masuk. Ini seharusnya tidak boleh terjadi dalam pelantikan. Karena terbuka untuk umum," katanya, Selasa (8/5/2023).
Ia juga meminta pada wartawan untuk melaporkan siapa yang melarang masuk. "Kalau memang anggota saya silakan laporkan, kalau jelas orangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Lisa Septri salah seorang jurnalis Merdeka.com menyebutkan, ia dan beberapa wartawan sebelum pelaksanaan pelantikan sudah ada di dalam ruangan. Kemudian ada beberapa orang menyuruh dirinya untuk keluar ruangan.
"Tadi kami disuruh keluar, petugas itu menyebut yang boleh liputan yang berasal dari media yang terdaftar," katanya pada langgam.id, Selasa (8/5/2023).
Ia juga mengungkapkan tidak mengetahui jurnalis yang terdaftar yang dimaksud pertugas. Selain itu, Rima Kurniati, jurnalis TribunPadang.com membenarkan pelarangan peliputan jurnalis dalam pelantikan kali ini.
Kata Rima, ia sudah menanyakan pada Sekda kota Padang terkait pelarangan tersebit. Ia menyebut, Sekda Kota Padang tidak mengetahui pelarangan peliputan kali ini.
"Tadi saya konfirmasi sama Sekda, ia menyebut hanya tamu dalam pelantikan kali ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu Bahar salah seorang jurnalis TribunPadang.com juga menyebut saat itu sedang berada di luar ruangan. Ia juga mengatakan sudah berusaha masuk ke dalam lokasi pelantikan melalui pintu sebelah kiri Auditorium Gubernuran Sumbar.
"Tadi saya dari luar juga sudah berupaya masuk, tapi juga dilarang. Panitia menanyakan apakah saya tamu undangan. Saya jelaskan saya dari media. Tapi panitia itu menyebut tidak boleh karena kapasitas ruangan," jelasnya.
Sebelumnya, beberapa wartawan sudah mempertanyakan pada panitia terkait pelarangan ini. Panitia tersebut menyebut hanya meneruskan perintah.
Diketahui, puluhan Jurnali Sumbar sudah memasuki ruangan pelantikan. Jurnalis tersebut hendak melakukan pelantikan Wawako terpilih. Namun, sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur memasuki ruangan pelantikan, puluhan jurnalis disuruh keluar ruangan.
Pantauan langgam.id, puluhan jurnalis itu tetap bertahan di luar ruangan pelantikan Wawako Padang. (yki)