Langgam.id - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatra Barat (Sumbar) pada Maret 2023 sebesar 44,05 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,58 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya.
Statistisi Ahli Madya Fungsi Statistik Distribusi, BPS Sumbar, Ilhami Witri mengatakan, bahwa TPK Februari 2023 yang tercatat sebesar 45,63 persen.
"Sementara itu, jika dibandingkan dengan TPK Maret 2022 yang tercatat sebesar 46,37 persen, TPK Maret 2023 mengalami penurunan sebesar 2,32 poin," ujar Ilhami dikutip dalam rilis BPS Sumbar pada Selasa (2/5/2023).
Ia menambahkan, jika dilihat menurut klasifikasi hotel, penurunan TPK terjadi pada tiga kategori hotel bintang. Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 2 yaitu turun sebesar 3,71 poin.
Kemudian, hotel bintang 3 dan hotel bintang 4 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 3,16 poin dan 0,73 poin. Sementara itu, hotel bintang 1 mengalami kenaikan TPK sebesar 0,37 poin.
"TPK tertinggi periode Maret 2023 tercatat pada hotel bintang 4 yang mencapai 52,47 persen, diikuti
bintang 3 sebesar 49,34 persen, dan bintang 2 sebesar 36,08 persen. TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 22,50 persen," bebernya.
Ilhami menjelaskan, TPK hotel nonbintang pada Maret 2023 tercatat sebesar 16,36 persen, turun 1,18 poin dibandingkan TPK Februari 2023 yang tercatat sebesar 17,54 persen.
Jika dilihat lebih rinci terangnya, penurunan TPK terjadi pada tiga kelompok kamar. Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel nonbintang dengan kelompok kamar <10, yaitu turun sebesar 2,36 poin.
Selanjutnya, hotel nonbintang dengan kelompok kamar 10-24, dan kelompok kamar >40 masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,83 poin dan 1,07 poin.
Sementara itu, kata Ilhami, hotel nonbintang dengan kelompok kamar 24-40 mengalami kenaikan TPK sebesar 1,60 poin. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang tercatat pada hotel dengan kelompok kamar 24-40 yaitu sebesar 19,50 persen.
"Sebaliknya, TPK terendah tercatat pada hotel nonbintang dengan kelompok kamar <10 yakni 9,78 persen," ucapnya.
Kemudian kata Ilhami, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Sumbar pada Maret 2023 yaitu selama 1,81 hari. Naik 0,06 hari bila dibandingkan dengan bulan
sebelumnya yang tercatat 1,75 hari.
"RLMT asing pada Maret 2023 tercatat 2,21 hari, naik sebesar 0,59 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 1,62 hari," tuturnya.
Seterusnya, sebut llhami, RLMT Indonesia pada Maret 2023 tercatat 1,80 hari. Ini mengalami peningkatan sebesar 0,05 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu 1,75 hari. (yki)