Usai Lebaran, Pemko Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kawasan Bibir Pantai

Usai Lebaran, Pemko Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kawasan Bibir Pantai

Pol PP Padang menertibkan pedagang di sepanjang bibir Pantai Padang. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Usai Idul Fitri 1444 H /2023, Pemerintah Kota Padang, kembali melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan bibir pantai Kota Padang.

Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK4, Pomal, Pom AD, Pom AU, Koramil dan Polresta Padang, yang dimulai dari Kawasan Masjid Al Hakim hingga Kawasan Cimpago Pantai Padang.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim menyebutkan pedagang yang berada di sepanjang Jalan Samudra tersebut sudah menjadi sorotan dan keluhan dari banyak warga Kota Padang, perantau maupun wisatawan yang datang ke Kota Padang.

"Selain melanggar Perda, penertiban dilakukan bersama tim gabungan ini, juga menjawab keresahan warga Kota Padang. Sesuai arahan pimpinan dan harapan masyarakat banyak, maka perlu kita lakukan penertiban di kawasan bibir bantai," ujarnya, dikutip Sabtu (29/4/2023).

Mursalim melanjutkan Pemerintah Kota Padang telah melakukan kemunduran dalam melakukan tindakan penertiban terkait pedagang kawasan bibir pantai tersebut.

"Harusnya penertiban ini sebelum masuk Ramadan, namun karena ada banyak permintaan, maka dilakukan pemunduran sementara. Kita sudah berikan kelonggaran kepada pedagang dalam berjualan, kini sudah saatnya, pantai kembali tertib, indah dan bersih," kata Mursalim.

Meski masih ada juga terjadi penolakan dari beberapa PKL yang tidak ingin tetap bertahan di lokasi, Mursalim tegaskan tetap melakukan penertiban.

"Tadi kita ingatkan PKL dan membantu untuk memindahkannya. Untuk penolakan sudah biasa, setiap penertiban, tentu akan mendapatkan penolakan dari mereka yang melanggar. Namun kita tetap tegas dalam menegakkan Perda yang ada di Kota Padang, kami tetap mengutamakan tindakan secara persuasif dan humanis, Saya sudah tegaskan, tidak ada anggota yang terpancing dalam penertiban, apalagi sampai arogan di lapangan, karena yang kita tertibkan adalah masyarakat kita, jika ada dari pihak pedagang yang mencoba menghalang-halangi kerja petugas, ada tim yang mengamankan untuk itu, kita harus tetap bertindak humanis," tuturnya.

Penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, dengan harapan masyarakat kembali bisa patuh dan taat dalam aturan yang berlaku, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (*/FS)

Baca Juga

Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji