Langgam.id - Usai Idul Fitri 1444 H /2023, Pemerintah Kota Padang, kembali melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan bibir pantai Kota Padang.
Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK4, Pomal, Pom AD, Pom AU, Koramil dan Polresta Padang, yang dimulai dari Kawasan Masjid Al Hakim hingga Kawasan Cimpago Pantai Padang.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menyebutkan pedagang yang berada di sepanjang Jalan Samudra tersebut sudah menjadi sorotan dan keluhan dari banyak warga Kota Padang, perantau maupun wisatawan yang datang ke Kota Padang.
"Selain melanggar Perda, penertiban dilakukan bersama tim gabungan ini, juga menjawab keresahan warga Kota Padang. Sesuai arahan pimpinan dan harapan masyarakat banyak, maka perlu kita lakukan penertiban di kawasan bibir bantai," ujarnya, dikutip Sabtu (29/4/2023).
Mursalim melanjutkan Pemerintah Kota Padang telah melakukan kemunduran dalam melakukan tindakan penertiban terkait pedagang kawasan bibir pantai tersebut.
"Harusnya penertiban ini sebelum masuk Ramadan, namun karena ada banyak permintaan, maka dilakukan pemunduran sementara. Kita sudah berikan kelonggaran kepada pedagang dalam berjualan, kini sudah saatnya, pantai kembali tertib, indah dan bersih," kata Mursalim.
Meski masih ada juga terjadi penolakan dari beberapa PKL yang tidak ingin tetap bertahan di lokasi, Mursalim tegaskan tetap melakukan penertiban.
"Tadi kita ingatkan PKL dan membantu untuk memindahkannya. Untuk penolakan sudah biasa, setiap penertiban, tentu akan mendapatkan penolakan dari mereka yang melanggar. Namun kita tetap tegas dalam menegakkan Perda yang ada di Kota Padang, kami tetap mengutamakan tindakan secara persuasif dan humanis, Saya sudah tegaskan, tidak ada anggota yang terpancing dalam penertiban, apalagi sampai arogan di lapangan, karena yang kita tertibkan adalah masyarakat kita, jika ada dari pihak pedagang yang mencoba menghalang-halangi kerja petugas, ada tim yang mengamankan untuk itu, kita harus tetap bertindak humanis," tuturnya.
Penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, dengan harapan masyarakat kembali bisa patuh dan taat dalam aturan yang berlaku, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (*/FS)