Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan

Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan

Ilustrasi Pelecehan seksual (Ridho)

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang siap mendampingi dua pemandu karaoke yang jadi korban persekusi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatra Barat (Sumbar).

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, telah menerima kiriman empat video yang bisa jadi bukti persekusi yang dilakukan oleh sekelompok warga di sana.

Menurutnya, kejadian tersebut telah merendahkan martabat seorang perempuan. Ia menilai, persekusi yang dialami oleh perempuan yang berusia 19 tahun dan 24 tahun itu sudah mengarah pada kasus pencabulan.

Ia meminta, pihak Polres Pesisir Selatan bisa mengusut dengan tutas kejadian tersebut.

“Kejadian ini tidak bisa dibenarkan, tidak manusiawi. Korban ditelanjangi dan diceburkan ke dalam laut, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).

Indira mengatakan, LBH Padang siap menjadi kuasa hukum para korban. Selain itu, menurutnya LBH Padang saat ini sudah menjalani komunikasi dengan salah seorang korban.

“Korban saat masih mengalami trauma, jangan sampai kasus ini terulang kembali. Ini juga sudah mengarah dalam pencabulan dan main hakim sendiri,” ujarnya.

Mengenai hukuman untuk para pelaku, menurut dia para tersangka terjerat dalam kasus kekerasan seksual dan pornografi. Jadi ia mendesak Polres Pesisir Selatan menangkap para tersangka.

“Saat ini kami juga sudah komunikasi dengan jaringan LBH Padang, kami sepakat akan mengawal kasus ini sampai keadilan didapatkan oleh korban,” tuturnya.

Baca Juga: Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya.

Proses perkaranya akan kami segerakan, saat ini Kapolsek Lengayang dan Kanit Reskrimnya serta Kanit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penanganan,” katanya, saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, menurutnya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus itu. “Kami akan menetukan langkah lebih lanjut dalam prosesnya, kedua korban juga sudah melapor,” ujarnya. (Afdal/SS)

Baca Juga

LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar