Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang siap mendampingi dua pemandu karaoke yang jadi korban persekusi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatra Barat (Sumbar).
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, telah menerima kiriman empat video yang bisa jadi bukti persekusi yang dilakukan oleh sekelompok warga di sana.
Menurutnya, kejadian tersebut telah merendahkan martabat seorang perempuan. Ia menilai, persekusi yang dialami oleh perempuan yang berusia 19 tahun dan 24 tahun itu sudah mengarah pada kasus pencabulan.
Ia meminta, pihak Polres Pesisir Selatan bisa mengusut dengan tutas kejadian tersebut.
“Kejadian ini tidak bisa dibenarkan, tidak manusiawi. Korban ditelanjangi dan diceburkan ke dalam laut, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).
Indira mengatakan, LBH Padang siap menjadi kuasa hukum para korban. Selain itu, menurutnya LBH Padang saat ini sudah menjalani komunikasi dengan salah seorang korban.
“Korban saat masih mengalami trauma, jangan sampai kasus ini terulang kembali. Ini juga sudah mengarah dalam pencabulan dan main hakim sendiri,” ujarnya.
Mengenai hukuman untuk para pelaku, menurut dia para tersangka terjerat dalam kasus kekerasan seksual dan pornografi. Jadi ia mendesak Polres Pesisir Selatan menangkap para tersangka.
“Saat ini kami juga sudah komunikasi dengan jaringan LBH Padang, kami sepakat akan mengawal kasus ini sampai keadilan didapatkan oleh korban,” tuturnya.
Baca Juga: Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya.
Proses perkaranya akan kami segerakan, saat ini Kapolsek Lengayang dan Kanit Reskrimnya serta Kanit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penanganan,” katanya, saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, menurutnya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus itu. “Kami akan menetukan langkah lebih lanjut dalam prosesnya, kedua korban juga sudah melapor,” ujarnya. (Afdal/SS)