Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke

Kepolisian Pesisir Selatan Dalami Persekusi 2 Pemandu Karaoke

Ilustrasi persekusi. Foto: Pixabay

Langgam.id – Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke kafe yang berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami persekusi warga setempat.

Masing-masing perempuan itu berusia 19 tahun dan 24 tahun. Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membernarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya.

“Proses perkaranya akan kami segerakan, saat ini Kapolsek Lengayang dan Kanit Reskrimnya serta Kanit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penanganan,” katanya, saat dihubungi langgam.id, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, menurutnya pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus itu. “Kami akan menetukan langkah lebih lanjut dalam prosesnya, kedua korban juga sudah melapor,” ujarnya.

Mengenai tersangka dalam kasus ini, AKP Hendra Yose menyebut anggotanya sedang bekerja, ia mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait para tersangka saat ini.

Selain itu, ia meminta pada masyarakat umum untuk bersabar mengenai kasus ini. Menurutnya, kepastian hukum akan didapatkan oleh korban.

“Kami akan memberikan kepastian hukum, jadi mohon kerjasamanya,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar luas video persekusi terhadap dua perempuan di sosial media. Kedua perempuan tersebut diarak warga lalu diceburkan ke laut. Selain itu, korban juga ditelanjangi di sana.

Dua korban tersebut dalam video juga sudah merintih kesakitan dan memohon ampun pada warga setempat. Namun, warga tidak menghiraukan korban. (YH)

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal