Pemprov Sumbar Wajibkan OPD Nonton Film Buya Hamka

Gala Premiere Buya Hamka di Padang

Suasana Gala Premiere Buya Hamka di CGV Padang Minggu 9 April 2023.

Langgam.id – Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy mengatakan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar dianjurkan untuk menonton Film Buya Hamka yang akan pada 20 April 2023.

Hal ini disampaikan Audy saat Gala Premiere Film Buya Hamka di CGV Raya Padang, Minggu (9/4/2023). Gala Premiere ini serentak di 18 kota berbeda di Indonesia.

“Kami dari Pemprov Sumbar mewajibkan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) beserta keluarga untuk menonton film ini,” ujarnya Minggu (9/4/2023).

Film Buya Hamka ini diroduksi Falcon Pictures dan Starvision. Selain Audy, gala premiere ini juga dihadiri Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Buya Bakhtiar.

Kata Audy, banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari film yang disutradarai Fajar Bustomi. Terutama bagi generasi muda.

“Kita harus memberitahu kepada seluruh masyarakat Sumbar dan Indonesia bahwa ini salah satu tokoh Indonesia, tokoh agama, tokoh literasi. Berperan dalam kemerdekaan bangsa ini. Dan Alhamdulillah beliau berasal dari Kabupaten Agam Sumbar,” ujarnya.

Apalagi, kata Audy, film ini dibintangi aktor papan atas Indonesia. Pastinya film ini berkualitas.

Perlu diketahui, selain Vino G Bastian yang memerankan Buya Hamka, film ini juga dibintangi Laudya Chintya Bella sebagai istri Buya Hamka. Juga ada, Donny Damara, Anjasmara, Reza Rahardian, dan berbagai nama pelakon papan atas lainnya seperti Ayu Laksmi, Marthino Lio, Reybong, Mawar De Jongh, Mathias Muchus Verdi Solaeman, Teuku Rifnu Wikana, Ben Kasyafani, Wafda Lubis, Ferry Salim, Donny Kesuma, Cok Simbara, Roy Sungkono, Yoriko Angeline, Ajil Ditto, Zayyan Sakha, dan Yoga Pratama.

“Semoga banyak pelajaran yang bisa petik dari film ini. Dari segala sesuatu yang berharga dari Buya Hamka bisa diwariskan ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!