Langgam.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sumatra Barat (Sumbar) periode 2023-2028 merilis 10 nama yang akan menjadi komisioner lembaga tersebut. Dari 10 nama itu, tak satupun komisioner sebelumnya yang kembali lulus.
Surat tertanggal 24 Maret 2023 tersebut ditandatangani Asrinaldi, guru besar Ilmu Politik Universitas Andalas sebagai ketua dan Otong Rosadi, dekan Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti sebagai sekretaris.
Asrinaldi yang dikonfirmasi Langgam.id, membenarkan surat tersebut. Di surat itu, ia menulis, nama-nama yang direkomendasikan timsel berdasar berita acara timsel tanggal 23 Maret 2023 tentang penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028.
Sebanyak 10 nama hasil seleksi tersebut adalah:
- Arianto
- Atika Triana
- Gadis M
- Hamdan
- Ilham Eka Putra
- Jons Manedi
- Medo Patria
- Ory Sativa Syakban
- Samaratul Fuad
- Surya Efitrimen
Berdasar penelusuran langgam.id pada situs resmi KPU, para calon anggota KPU Sumbar didominasi anggota KPU Kabupaten/Kota di Sumbar. Arianto dan Atika Triana sama-sama anggota KPU Padang. Gadis M dan Jons Manedi masing-masing adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten Solok.
Selanjutnya, Ilham Eka Putra merupakan anggota KPU Kota Solok, Medo Patria anggota KPU Pesisir Selatan dan Ory Sativa Syakban adalah anggota KPU Padang Pariaman. Tiga orang lainnya juga berpengalaman di bidang kepemiluan, yakni Hamdan (ketua Bawaslu Tanah Datar), Samaratul Fuad (advokat) dan Surya Efitrimen (ketua Bawaslu Sumbar).
Sepuluh nama tersebut akan diseleksi oleh KPU Pusat untuk menentukan 5 komisioner dan 5 lainnya menjadi cadangan.
Baca Juga: 20 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar, Petahana Bertumbangan
Dari 10 nama tersebut, tak satupun petahana anggota KPU Sumbar sebelumnya yang kembali terpilih. Dari lima anggota KPU Sumbar, sebelumnya empat komisioner kembali mengikuti seleksi untuk jabatan periode selanjutnya.
Sebanyak tiga petahana tidak lulus sejak tes tulis dan psikologi, yaitu Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani serta anggota KPU Sumbar Yuzalmon dan Izwaryani. Sementara, satu petahana lainnya Gebriel Daulai yang semula lolos ke 20 besar, tak lolos untuk 10 besar ini. (*/SS)