Kerahkan 66 Truk, Pemko Padang Klaim Sampah di Muaro Lasak Tuntas Dibersihkan

Tumpukan sampah di pantai padang

Pembersihan sampah di pantai Padang setelah hujan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id–Setelah sepekan bekerja keras, sampah yang menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Kota Padang selesai dibersihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 66 truk pengangkut sampah untuk membawa sampah di Pantai Muaro Lasak ke TPA Air Dingin.

“Alhamdulillah, tumpukan sampah yang memenuhi Pantai Muaro Lasak pasca hujan deras beberapa waktu lalu tuntas dibersihkan,” katanya dikutip dari siaran resmi pemko, Minggu (5/2/2023).

Ia berharap, masyarakat sadar bahwa pengelolaan sampah itu tanggung jawab bersama, sehingga tidak membuang sampah sembarangan.

Oleh karena itu, sampah yang dihasilkan masyarakat agar diantar ke TPS untuk selanjutnya dibawa petugas ke TPA Air Dingin.

Menurutnya, selama ini masyarakat kurang begitu menyadari bahwasanya sampah tanggung jawab mereka. Sampai kapan pun, Pantai Padang akan dipenuhi sampah jika terjadi curah hujan tinggi.

“Sampah-sampah yang selama ini berada di palung-palung laut akan dimuntahkan lagi ke bibir pantai. Untuk itu, mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai,” imbaunya. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya