Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman siap membantu mahasiswa Universitas Andalas yang dinyatakan tidak lolos Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan terancam berhenti kuliah karena permasalahan biaya.
Demikian dikatakan Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyikapi lebih 500 mahasiswa jalur mandiri Unand yang dinyatakan tidak lolos KIP-K dan melapor ke Ombudsman. Menurutnya, Pemko siap menampung mahasiswa asal Kota Pariaman dan benar-benar dari keluarga kurang mampu.
Ia meminta mahasiswa Unand asal Kota Pariaman yang tidak lulus KIP K ini, dibuktikan dengan KTP domisili Kota Pariaman, melapor ke Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman, untuk mendapatkan bantuan.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditanya sejumlah awak media ketika berada di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), setelah menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu siang (1/2/2023).
Genius mengatakan Pemerintah Kota Pariaman mempunyai program unggulan SAGA SAJA (Satu Keluarga Satu Sarjana). Dalam program ini pemerintah menanggung penuh biaya kuliah mahasiswa ke berbagai perguruan tinggi vokasi yang berbasis skill atau politeknik terbaik, yang ada di berbagai tempat di indonesia, ucapnya.
“Kita melakukan kerja sama dengan berbagai kampus vokasi seperti Politeknik UI (Universitas Indonesia) Jakarta, Politeknik PUPR (Semarang), Politeknik IPB (Bogor), Telkom Universiy, Fakultas Vokasi ITB, Politeknik Negeri Padanag, Politeknik Pelayaran (Poltekpel Padang Pariaman) dan kampus vokasi lainnya,” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko Pariaman.
Lebih lanjut Genius menjelaskan bahwa, mahasiswa yang Kartu Indonesia Pintar Kuliah nya diputus, tentu akan sangat merugikan bagi mahasiswa tersebut dan keluarganya, apalagi jika mereka berasal dari keluarga kurang mampu.
"Karena itu, kami memahami keinginan mereka untuk lanjut kuliah, dan kalau mereka berasal dari Kota Pariaman, nanti akan kita cek, kalau memang berasal dari keluarga kurang mampu, akan kita siapkan kebijakan khusus nantinya, yang tentunya setelah melalui pemeriksaan dan tahapan yang nanti ditentukan oleh Dinas Dikpora kita," tuturnya.
Turut hadir dalam wawancara ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, dan Kepala Keasistenan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi. (*/SS)