Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang:  Tambahan APBD Perubahan 2026 Difokuskan untuk Pemulihan Bencana dan Pelaksanaan Porprov
Wako Padang: Tambahan APBD Perubahan 2026 Difokuskan untuk Pemulihan Bencana dan Pelaksanaan Porprov
Kerja Sama dengan Ikasmandu, 103 Anak Ikuti Khitan Massal di RSUD dr Rasidin
Kerja Sama dengan Ikasmandu, 103 Anak Ikuti Khitan Massal di RSUD dr Rasidin
Tinjau TC Kafilah MTQ Korpri, Gubernur Optimistis Sumbar Mampu Pertahankan Juara Nasional
Tinjau TC Kafilah MTQ Korpri, Gubernur Optimistis Sumbar Mampu Pertahankan Juara Nasional
Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Langgam.id - Puncak perayaan Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah, Kota Pariaman telah dilangsungkan, Minggu (14/8/2022).
Digelar Besok, Ini Rangkaian Acara Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026
Gubernur Mahyeldi Dorong Kegiatan Nobar Piala Dunia Jadi Sarana Menggerakkan UMKM
Gubernur Mahyeldi Dorong Kegiatan Nobar Piala Dunia Jadi Sarana Menggerakkan UMKM