Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Muhamad Kasim Botan resmi bergabung ke Semen Padang FC untuk memperkuat pada puataran kedua Super League 2025/2026. Kedatangan Kasim
Kasim Botan Resmi Bergabung ke Semen Padang FC
Wako Padang Dampingi Menteri PU Cek Bendungan Koto Tuo, Komit Kebut Normalisasi Sungai
Wako Padang Dampingi Menteri PU Cek Bendungan Koto Tuo, Komit Kebut Normalisasi Sungai
Pengprov Kabaddi Sumbar Matangkan Persiapan untuk Porprov 2026
Pengprov Kabaddi Sumbar Matangkan Persiapan untuk Porprov 2026
Lewat Angkutan Rombongan, KAI Sumbar Ajak Anak TK Belajar Transportasi Publik
Lewat Angkutan Rombongan, KAI Sumbar Ajak Anak TK Belajar Transportasi Publik
Penertiban PETI di Sumbar, Tim Terpadu Gencarkan Penindakan Lapangan
Penertiban PETI di Sumbar, Tim Terpadu Gencarkan Penindakan Lapangan
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Penanganan Bencana Sumbar Lebih Terintegrasi
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Penanganan Bencana Sumbar Lebih Terintegrasi