Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

"Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

"Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko," ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

"Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu," ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, ada sebanyak delapan desainer ambil bagian lomba desain maskot Pemilihan Kepala Daerah Pilkada
Lomba Desain Maskot Pilkada Agam Diikuti 8 Desainer, Pemenang Diumumkan 5 Mei
Sebanyak 207 siswa tingkat SMA se-Kota Padang Panjang mengikuti tes secara online dan offline seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
207 Siswa SMA di Padang Panjang Ikuti Seleksi Paskibraka 2024
Pengusaha berdarah Minang yang juga pemilik Rumah Makan Padang Payakumbuh, Arief Muhammad menjanjikan bakal menberikan bonus senilai Rp100 juta kepada Timnas Indonesia
Pengusaha Berdarah Minang Ini Janjikan Bonus Rp100 Juta Jika Timnas Juara Piala Asia 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Salah Satunya BIM
Padang Punya Sejumlah Strategi Mitigasi Gempa dan Tsunami
Padang Punya Sejumlah Strategi Mitigasi Gempa dan Tsunami
Salah satu nominator penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2024 berasal dari Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Ia adalah Febri Sugana
Pemkab Agam Usulkan Febri Sugana Sebagai Penerima Kalpataru 2024