Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

“Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

“Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko,” ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu,” ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Uji coba jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda empat akan dilaksanakan pada 16-21 Desember 2025 pada pukul 16.00-09.00 WIB.
Uji Coba Jalur Lembah Anai untuk Mobil, Bupati Tanah Datar: Selalu Berhati-hati dan Waspada
Aktivis-konten kreator, Ferry Irwandi, beberapa waktu lalu berhasil mengumpulkan donasi untuk korban banjir dan longsor di Sumatra mencapai
Ferry Irwandi Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Willy Aditya: Layak Diapresiasi Negara
Bencana banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai
Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Dharmasraya Berikan Pesan-pesan Khusus
Jalur Lembah Anai akhirnya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat (minibus) mulai Selasa (16/12/2025). Hal itu diketahui dari postingan
Jalur Lembah Anai Akhirnya Bisa Dilalui Roda Empat, Uji Coba 16-21 Desember
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia