Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Penataan Pasar Raya, PKL Hanya Boleh Berjualan Setelah Pukul 3 Sore

Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Baru, di Pasar Raya Padang ditertibkan. Pedagang hanya dibolehkan berjualan di atas pukul tiga sore.

"Apabila kedapatan berjualan sebelum pukul tiga sore, barang jualan pedagang kita tertibkan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah, dikutip dari rilis Kominfo Padang, Minggu (22/1/2023).

Selain diharuskan berjualan di atas pukul tiga sore, pedagang tidak dibolehkan menutupi toko yang ada di belakangnya. Serta tidak menutupi jalan menuju toko. Sehingga nantinya diharapkan pasar akan sedap dipandang mata.

"Tidak boleh menutupi pandangan toko, dan tidak boleh memajang ataupun memasang terpal yang menutup toko," ujar Syahendri Barkah.

Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menentukan garis batas berdagang. PKL tidak boleh melewati garis dan menganggu ketertiban.

Syahendri Berkah mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan apabila masih ada PKL yang melanggar. Jika kedapatan, pihaknya bersama Satpol PP Padang akan melakukan penertiban.

"Kami sudah memberikan surat edaran kepada PKL sebanyak dua kali dan harapan kita PKL patuh dan komitmen terhadap aturan itu," ujar Kadis Perdagangan Kota Padang itu.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Hari Pertama Tes PPPK Kota Padang Diikuti 791 Peserta
Hari Pertama Tes PPPK Kota Padang Diikuti 791 Peserta
Wamen Dikdasmen Motivasi Santri Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
Wamen Dikdasmen Motivasi Santri Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
Buka POGU 2024, Gubernur Sumbar Nilai Penting Tingkatkan Kompetensi Praktisi Obgyn
Buka POGU 2024, Gubernur Sumbar Nilai Penting Tingkatkan Kompetensi Praktisi Obgyn
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
Mogok di Perlintasan Kereta, Mobil Tertabrak KA Minangkabau Ekspres
Tinjau Seleksi PPPK 2024 Gelombang I, Pj Wako Padang Motivasi Peserta
Tinjau Seleksi PPPK 2024 Gelombang I, Pj Wako Padang Motivasi Peserta
Sumbar Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Pariwisata pada Ajang ABBWI 2024
Sumbar Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Pariwisata pada Ajang ABBWI 2024