Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan

Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan

Ilustrasi berkas penyidikan. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id - Berkas kasus investasi bodong berkedok mukena di Kabupaten Agam dinyatakan lengkap atau P-21 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya berinisial RY, WR dan WH.

Kuasa Hukum 140 orang korban dari kantor Pengacara MNI dan Associates Bukittinggi, M. Nur Idris mengapresiasi penyidik Polda Sumbar dalam menangani kasus ini. Ia juga mendorong agar para tersangka dapat ditahan.

"Dengan keluarnya P-21 atau pelimpahan tahap dua, maka tugas penyidik Polda sudah selesai. Tinggal menunggu apakah penyerahan ketiga tersangka nanti ke Kejati tersangka ditahan atau tidak," kata Idris di Pengadilan Negeri Padang, Senin (16/1/2023).

"Kami berharap ketiga tersangka ini ditahan untuk memudahkan persidangan," ujarnya.

Idris mengungkapkan, dirinya mewakili ratusan korban saat ini merasa cukup lega setelah pihak Kejati menyatakan berkas perkara yang diajukan oleh penyidik Polda Sumbar dinyatakan lengkap.

"Setelah dua tahun bersusah payah mencari keadilan tentunya setelah dinyatakan P-21, kami benar-benar lega. Kami akan kawal perkara ini sampai pemeriksaan di pengadilan," jelasnya.

Dalam hal ini, Idris mengapresiasi Kapolda Sumbar dan Dirreskrimum Polda Sumbar serta Kasubdit IV dan jajaran penyidik Reskrimum Polda Sumbar yang bekerja maksimal dan ekstraordinary (luar biasa) memberikan contoh Polri Presisi.

Seperti diketahui, sekitar Agustus 2021 lalu, Polda Sumbar menerima laporan terjadinya tindak pidana investasi bodong berkedok mukena dan selendang yang terjadi di Koto Hilalang Ampek Angkek, Kabupaten Agam yang dilakukan oleh tersangka RY bersama dua orang pembantunya (siller) WH dan WR.

Modus penawaran investasi mukena dan selendang untuk dijual ke Malaysia dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen dengan memperlihatkan foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia serta berbagai toko-toko mukena di Pasar Aur Kuning Bukittinggi.

Para korban investasi bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta.

Idris menyebutkan, tersangka menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

"Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan belum merespon lengkapnya berkas perkara kasus tersebut.

Baca Juga

Fanta 2.0 dan relawan Prabowo Gibran, Gigih Brani 08, menyaluarkan bantuan kebutuhan pokok balita di posko pengungsian di SDN 08 Bukit
Fanta 2.0 dan Gigih Brani 08 Bagikan Kebutuhan Pokok Balita di Posko Pengungsian Agam
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar menyebutkan ada sebanyak delapan titik longsoran badan jalan (terban) akibat scoring .
Data Terbaru Bencana di Sumbar, BNPB: Korban Jiwa Capai 50 Orang
Sejumlah bangunan di Kabupaten Agam terdampak banjir bandang yang melanda daerah tersebut pada Sabtu (11/5/2024) malam. Salah satunya adalah SDN 03 Koto Tuo, Kecamatan IV Koto.
Diterjang Banjir Bandang, Bangunan SDN 03 Koto Tuo Agam Rusak Berat
Puluhan Warga Terdampak Banjir Bandang Mengungsi di SDN 08 Kubang Duo Koto Panjang
Puluhan Warga Terdampak Banjir Bandang Mengungsi di SDN 08 Kubang Duo Koto Panjang
Pencarian dua korban hanyut di sungai Batang Lunang di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada hari kedua, Jumat
Hari Kedua Pencarian, 2 Korban Hanyut di Batang Lunang Pessel Belum Ditemukan