Langgam.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang diambil oleh Polres Solok terkait penangkapan salah satu kadernya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, Partai Demokrat juga akan menegakkan aturan dalam partai.
Kader Partai Demokrat Sumbar yang ditangkap Polisi itu bernama Lucky Efendi. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Solok.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi sangat menyayangkan kadernya terlibat narkoba. Apalagi kader tersebut adalah wakil rakyat. "Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, inisial LE, yang berasal dari Partai Demokrat jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok," ujar Mulyadi, Selasa (10/1/2023).
Terkait peristiwa ini, kata Mulyadi, Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat.
"Mereka wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai," tegasnya.
"Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat," sambung Mulyadi.
Mulyadi mengungkapkan dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan keprihatinannya terhadap telah masuknya narkotika jenis sabu ke kampung-kampung di Sumbar.
"Dan meminta kepolisian selain fokus terhadap penindakan juga fokus kepada pencegahan yaitu mencegah masuknya sabu tersebut ke Sumbar, dan tidak memberi toleransi kepada siapapun dengan bekingan siapapun yang terlibat kasus narkoba," tuturnya. (*)