Soal Kader Terlibat Narkoba, Demokrat Sumbar Serahkan pada Hukum dan Tegakkan Aturan Partai

mulyadi nasrul abit

Mulyadi. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang diambil oleh Polres Solok terkait penangkapan salah satu kadernya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, Partai Demokrat juga akan menegakkan aturan dalam partai.

Kader Partai Demokrat Sumbar yang ditangkap Polisi itu bernama Lucky Efendi. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Solok.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi sangat menyayangkan kadernya terlibat narkoba. Apalagi kader tersebut adalah wakil rakyat. "Penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, inisial LE, yang berasal dari Partai Demokrat jelas mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok," ujar Mulyadi, Selasa (10/1/2023).

Terkait peristiwa ini, kata Mulyadi, Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi. Bagi setiap kader, mereka sudah menandatangani pakta integritas ketika menjadi anggota DPRD Partai Demokrat.

"Mereka wajib mengikuti setiap aturan dan arahan serta kebijakan partai dan melaksanakannya secara tegak lurus sesuai aturan partai," tegasnya.

"Ada sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan dari Partai Demokrat," sambung Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan keprihatinannya terhadap telah masuknya narkotika jenis sabu ke kampung-kampung di Sumbar.

"Dan meminta kepolisian selain fokus terhadap penindakan juga fokus kepada pencegahan yaitu mencegah masuknya sabu tersebut ke Sumbar, dan tidak memberi toleransi kepada siapapun dengan bekingan siapapun yang terlibat kasus narkoba," tuturnya. (*)

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal