Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi tersandung kasus narkoba. Penangkapan Lucky dilakukan Polisi di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di tepi jalan. Disinyalir yang bersangkutan hendak bertransaksi sabu. "Kami buntuti lalu kami cegat di tepi jalan. Satu paket sabu berhasil kami sita," ujar Kurnia saat dihubungi langgam.id, Selasa (10/1/2023).
Kurnia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Transaksi ini dilaporkan sudah berulangkali dilakukan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
"Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Berat barang bukti belum kami timbang," jelasnya.
Lucky Efendi diketahui dari fraksi Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima mengaku baru mendapatkan informasi kabar adanya penangkapan ini.
"Saya baru dapat informasi, saya sedang koordinasi dengan Ketua DPC Kabupaten Solok. Nanti bagaimana saya kabari, ya," kata Ari singkat. (*/SS)