Langgam.id - Pelarian tersangka penipuan dan penggelapan sapi kurban berinisial AD di Bukittinggi, Sumatra Barat akhirnya terhenti. Usai buron sejak Juli 2022, AD akhirnya ditangkap di Kota Padang Panjang pada Selasa (3/1/2023) malam.
Hal ini dibenarkan Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal. "Kami masih menginterogasi tersangka," ujar Fetrizal, Selasa (3/1/2023) malam.
Fetrizal mengungkapkan pihaknya akan segera merilis kepada awak media usai penangkapan tersangka. Begitupun terkait modus tersangka menggelapkan hewan sapi kurban.
Situs Humas Polres Bukittinggi menyebutkan, tersangka AD sampai di Mapolres Bukittinggi pada Selasa (3/1/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelumnya, AD (36) dilaporkan puluhan warga Bukittinggi pada Juli lalu. Ia diduga menipu warga dengan cara menggelapkan sapi untuk kurban. Kerugian warga diperkirakan ratusan juta rupiah. (*/SS)
---
Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.