Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) hingga Kamis (31/10/2019) telah mengeluarkan 555 lembar surat tilang. Hal tersebut setelah seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2019 yang dimulai pada 23 Oktober 2019 lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam pernyataan tertulis bersama Kasat Lantas Iptu Andika Alfatoni dan Paur Humas Ipda Aiga.
"Dalam satu hari ini saja, 82 tilang diberikan kepada pelanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas.
Menurutnya, pelanggaran didominasi tiga hal. "Pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah umur, dan tidak menggunakan safety belt”, ujarnya.
Ia mengimbau pengguna kendaraan, khususnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh, untuk mematuhi peraturan lalu lintas. (*/SS)