Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) memastikan adanya maladministrasi terkait peristiwa penurunan penumpang yang dilakukan Trans Padang beberapa waktu. Korban bernama Reno Fernandes diturunkan karena tidak memiliki kartu Brizzi sebagai alat pembayaran sah.
Maladministrasi itu terungkap dalam pertemuan konsoliasi yang dilakukan Ombudsman, Kamis (24/10/2019). Konsoliasi ini dihadiri langsung oleh korban dan Pimpinan Wilayah BRI Sumbar Syamsul Arifin, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Padang Yudi Indra Syani, dan pakar transportasi publik Unand Yossyafra.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman menyebutkan, maladministrasi terjadi kerena sejak awal pramugara membiarkan korban naik Trans Padang. Padahal, sesuai SOP pramugara mesti memastikan penumpang melakukan tapping pada mesin EDC.
"Dalam kasus ini, jangankan melakukan tapping, punya kartu pun tidak (penumpang). Tapi pramugara tidak cermat atas kelalain itu, malah penumpang pula yang diturunkan di jalan," kata Yunesa dalam rilis yang diterima langgam.id.
Selaku konsiliator, Rahman menambahkan, ada lima kesimpulan dan tiga kesepakatan yang diperoleh dalam konsolidasi tersebut. “Salah satunya, adanya maladministrasi berupa penyimpangan prosedur yang dilakukan pramugara Trans Padang," katanya.
Terkait hal itu, Sekretaris Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani mengaku sudah menyampaikan kepada pramugara untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Selain itu, pihaknya juga telah mencoba menawarkan kerjasama dengan berbagai bank.
"Kami sudah menawarkan kerja sama dengan bank dan pihak lain terkait dengan implementasi metode pembayaran non tunai pada Trans Padang," ujarnya.
Sementara itu, pakar transportasi publik Unand Yossyafra mengatakan, stakeholder atau pemangku kepentingan harus mencarikan solusi dan jalan keluar untuk memperluas akses penjualan kartu non tunai dan pengisian saldo. Serta butuh sosialisasi lebih banyak dan edukasi kepada pengguna layanan.
"Dalam pelaksanan kedepannya diperlukan penyempurnaan SOP atau petunjuk teknis untuk memuat terkait aturan bagi pengguna transportasi Trans Padang yang tidak memiliki kartu pembayaran non tunai," katanya.
"Misalkan kedepannya, Dishub dan BRI dapat melanjutkan promo berupa diskon atau reward bagi penumpang pengguna kartu pembayaran non tunai," sambung Yossyafra. (*/Irwanda/RC)