Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun

Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Polisi menduga, praktek pungli aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sudah berlangsung satu tahun.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta Padang mengatakan, kasus pungli di Bapenda Kota Padang terungkap dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan.

"Ini (pungli) sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun. Laporan ini dari masyarakat, bahwa dalam hal pengurusan BPHTB dirasakan sulit dan memerlukan proses yang lama," kata Yulmar , Sabtu (19/10/2019).

Dari hasil laporan masyarakat itu, menurutnya, polisi melakukan penyelidikan untuk melihat adanya praktek pungli selama satu bulan. Selanjutnya, didapat kedua tersangka sedang bertransaksi dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Namanya OTT jadi langsung uang diserahkan dari si pemberi suap (IZ) dan penerima suap (JN)."

Ketika ditanya wartawan apakah ada indikasi keterlibatan atasan JN, Kapolresta menyebut akan mendalaminya. "Kami akan mendalami (melalui) proses penyelidikan," tuturnya.

JN merupakan staf di Bapenda Kota Padang. Saat OTT, IZ akan melakukan pengurusan BPHTB kepada JN. Sebagai ucapan terima kasih, IZ memberikan uang sebesar Rp33.590.000 kepada JN. Di saat itulah, Satgas Saber Pungli melakukan OTT.

"Terkait pembayaran resmi dalam hal pengurusan BPHTB untuk harga bervariasi sesuai pajak. Berapa jumlah yang harus dibayar tentu tergantung pajak yang diurus dari BPHTB tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal Pasal 12 huruf a dan b serta pasal 5 ayat (1) dan (2) undangan-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana Korupsi. JN dan IZ terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

Sementara terkait OTT tersebut, Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi belum memberikan tanggapan sedikitpun. Langgam.id telah berupaya mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, namun belum direspons hingga berita ini ditayangkan. (Irwanda/HM)

 

Baca Juga

Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah dan kedai di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,
Sampai Oktober: Pemko Padang Catat 215 Kasus Kebakaran, Warga Diminta Lebih Waspada