Langgam.id - Pihak Universitas Andalas (Unand) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seks yang dilakukan oknum dosen pada mahasiswinya. Selain penyelesaian kasus, kampus berjanji akan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban.
Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id, Rabu (21/12/2022). Ada lima poin yang disampaikan pihak kampus untuk mengklarifikasi kejadian yang hebohkan dunia maya itu.
Poin pertama, kasus sudah ditangani oleh satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sejak bulan Oktober 2022.
Kedua, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ketiga, prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Keempat, dalam penanganan kasus, yang diutamakan adalah keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.
Kelima, Unand berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban.
Baca Juga: Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Satgas PPKS Unand Sebut Laporan Sedang Diproses
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seks yang dilakukan seorang oknum dosen kepada mahasiswi di Unand mencuat dan viral di media sosial. Informasi kasus ini ini pertama kali dipublikasi akun Instagram @infounand.
Ketua Satgas PPKS Unand, Dr. Rika Susanti membenarkan laporan dugaan pelecehan tersebut. "Kami sudah dapat laporan. Sedang diproses," kata Rika.