Surau yang Terlanjur Roboh dan Masjid yang Tidak Utuh

Muhammadiyah Sumbar Pasca Muswil 42

Direktur Pusat Studi Islam dan Minangkabau UMSB Isral Naska.

Surau Minangkabau adalah lembaga otentik alam Minangkabau. Awalnya surau hanya semacam communal shelter, yaitu tempat dimana para pria menginap pada malam hari. Hal itu karena rumah gadang tidak menyediakan kamar tidur khusus bagi para pria, hanya untuk kaum perempuan saja.

Tetap tidur di rumah gadang, sementara urang sumando juga menginap di kamar sanak padusi menciptakan situasi yang aneh dan canggung. Maka, surau adalah tempat menginap yang sempurna bagi pria Minangkabau yang belum atau tidak mempunyai istri. Tampaknya di kawasan Nusantara, tidak ada lembaga semacam ini.

Sebagai tempat berhimpun para pria, surau kemudian menjadi kancah dialog dan percakapan. Ini menciptakan situasi yang sempurna untuk melestarikan dan mewariskan memori dan tradisi komunal. Dari aspek memori, surau adalah tempat untuk menceritakan asal usul, sejarah hingga pusaka kaum. Sedangkan dari aspek tradisi, surau adalah tempat orang-orang muda mengenal bela diri, permainan, pepatah petitih, hingga adat istiadat beserta filosofi dibaliknya. Memori dan tradisi memang tidak dapat dipisahkan, dan surau menjadi semacam tempat konservasi keduanya.

Surau adalah salah satu fondasi utama penyebaran Islam di Minangkabau. Orang Minang yang telah memeluk Islam kembali ke surau kaum mereka, tinggal di sana, dan secara cermat memperkenalkan Islam dari sana.

Menurut Azra (2003), Syeikh Burhanuddin adalah sosok pertama yang paling berhasil memanfaatkan surau sebagai pusat dakwah. Sejak itu transformasi surau menjadi pusat penyebaran Islam terjadi merata di seluruh pelosok Minangkabau, baik di kawasan luhak maupun kawasan rantau.

Dengan demikian, surau kemudian memiliki fungsi masjid. Kendatipun demikian, surau tidak kehilangan fungsi organik asalnya, yaitu tempat kaum pria yang tidak/belum beristri menginap di malam hari. Kondisi ini menciptakan situasi unik, yaitu semua orang (anggota kaum) datang ke masjid -yang dikenal dengan nama surau- walaupun hanya untuk tidur saja. Kendatipun pihak-pihak seperti ini mungkin saja menerima Islam hanya sebatas identitas permukaan, tapi setiap hari terekspos dengan pengajaran Islam tentu saja memunculkan sikap simpatik dan hormat yang dalam terhadap ajaran Islam.

Masjid sebagai tempat menginap bukan hal baru. Pada masa nabi, dinding belakang Masjid Nabawi dipasangi fasilitas yang memungkinkan sekelompok sahabat menginap. Mereka dikenal sebagai ahlusshufah. Mereka tetap di sana sampai bisa menemukan rumah untuk ditinggali.

Sebagai pusat dakwah, surau secara otomatis adalah lembaga pendidikan Islam. Bahasa Arab dikenal luas sebagai ilmu alat, diajarkan sebagai scientific tool untuk memahami ajaran Islam. Setelah itu orang surau mempelajari berbagai aspek keilmuan lanjutan, seperti fiqh, ushul fiqh, hadis hingga tafsir. Berbagai manuskrip menunjukkan bahwa pelajaran tersebut adakalanya diajarkan menggunakan referensi berbahasa Arab dan sebagiannya menggunakan referensi beraksara Arab-Melayu.

Pendidikan surau juga menyasar pendidikan fisik. Silat hingga seni randai dipertahankan pengajarannya oleh surau. Berbekal hal ini, orang surau tidak hanya cakap mengaji dan berbicara tentang agama, tapi juga sangat siap untuk perjuangan fisik. Pada akhir 1700-an, Tuanku Nan Tuo bahkan membentuk laskar yang beranggota murid-murid suraunya untuk menyerang kelompok-kelompok parewa yang kerap memalak para pedagang.

Selain itu, berdasarkan temuan sejarawan Christin Dobbin, surau di Minangkabau juga mengemban fungsi-fungsi ekonomi. Dobbin (2018) memperoleh sejumlah laporan sejarah bahwa surau-surau juga mengelola lahan pertanian mereka, yang mana sebagian hasilnya digunakan sendiri dan sebagian dijual.

Dengan demikian, surau Minangkabau dapat disebut sebagai implementasi baik konsep masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Ia tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi juga fungsi-fungsi sosial lainnya sehingga ia menjadi simpul sosial yang penting di masyarakat.

Sebagai lembaga pendidikan, surau menjadi lembaga pendidikan yang intens dan cukup komprehensif. Setiap hari orang-orang muda datang ke surau, dan mereka dapat belajar banyak sekali di sana. Tidak hanya belajar mengaji membaca Alquran tapi juga kemampuan-kemampuan praktis yang diperlukan di tengah masyarakat. Bahkan orang yang malas shalat sekalipun, mau tidak mau harus juga singgah ke surau. Ini menumbuhkan identitas agama yang kuat.

Terdapat era-era dramatis di alam Minangkabau yang menyebabkan lumpuhnya tatanan sosial Minangkabau. Ini mengakibatkan fungsi surau melemah. Hari ini kita banyak menyaksikan surau-surau lama yang kehilangan kehidupannya, berganti menjadi artefak sejarah.

Pada dasarnya masjid dan surau adalah dua objek yang sama. Namun jika berbicara berdasarkan perspektif sosiologis, sebuah surau sudah pasti sebuah masjid. Sebaliknya sebuah masjid belum tentu sebuah surau.

Kebanyakan masjid yang ada di sekitar kita pada hari ini tidak memiliki fungsi sosial seintens surau. Memang tetap menjadi lembaga pendidikan Islam, namun kebanyakan hanya terbatas pada belajar mengaji dan beberapa pengetahuan keislaman dasar. Sedikit sekali masjid menyediakan pendidikan fisik untuk generasi muda. Fungsi ekonomi dan muamalah masjid kebanyakan terbatas pada urusan pembagian infak, sedekah, dan zakat.

Hal lain dari kebanyakan masjid sekarang adalah langkanya tokoh yang memiliki pemahaman agama mendalam yang betul-betul mengakar di masjid. Hari ini jarang sekali masjid yang identik dengan nama seorang guru, dan sebaliknya hampir tidak ada guru yang identik dengan sebuah masjid. Jarang sekali sekelompok orang datang ke sebuah masjid untuk belajar ilmu keislaman secara serius dan sistematis kepada seorang sosok, atau hanya sekadar bertanya atau berkonsultasi.

Baca Juga: Film Dokumenter ‘Surau dan Sasaran’ Besutan Sutradara S Metron Tayang Perdana Hari Ini

Jadi kesimpulan yang dapat ditarik sejauh ini, banyak surau dan masjid di Sumatra Barat bergerak ke arah yang serba tanggung. Dari fungsi dasar, sebagai institusi agama dia tidak maksimal. Sedangkan fungsi sosialnya juga berjalan setengah hati. Inilah mungkin yang disebut rubuhnya surau kami itu. Sudahlah surau itu rubuh, masjid-masjid pun dibangun secara tidak utuh.

*Isral Naska merupakan Direktur Pusat Studi Islam dan Minangkabau Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Tag:

Baca Juga

Gamawan Fauzi
Semua Ada Akhirnya
Demi Kemajuan Sumatra Barat, Kita Lebih Butuh Pulang Kampung daripada Merantau
Demi Kemajuan Sumatra Barat, Kita Lebih Butuh Pulang Kampung daripada Merantau
Reformasi (Bagian I): Retrospeksi
Reformasi (Bagian I): Retrospeksi
Gosip Online
Gosip Online
Jokowi Sumbar, pengamat,
Dinamisnya Pencalonan Presiden
Peluang Perti dalam RPJPN 2025-2045
Peluang Perti dalam RPJPN 2025-2045