Tim Pencari Fakta Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UIN Imam Bonjol

UIN imam bonjol, uang, skb 3 menteri kuliah

Gerbang UIN Imam Bonjol Padang

Langgam.id - Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik akhir-akhir ini, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS). Tim ini dipimpin Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag dengan anggota Prof. Dr. H. Awiskarni, M.Ag, Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D, Dr. Duhriah, M.Ag, Dr. Abdullah Khusairi, MA, Yasmeliziarti, M.Kom, dan Muhammad Fauzan Azim, S.HI, MH.

Ketua TPF DKS Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag mengatakan, kini TPF DKS sedang bekerja untuk menelusuri informasi, mengumpulkan bukti dan menvalidasi data-data terkait dugaan pelecehan seksual. Hal ini sangat penting sebelum masuk ke wilayah hukum.

“Kita mencari informasi, mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari siapapun yang punya bukti” kata Guru Besar Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Padang ini, dalam keterangan resmi, Senin (12/12/2022).

Wakil Rektor III, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan akan terus mendorong dan memantau kerja TPF DKS yang diberi waktu dua bulan untuk melaporkan kepada rektor temuan TPF DKS.

“Kita pantau dan dukung sepenuhnya kerja TPF DKS, dan temuan tim akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual, akan diproses secara hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sosiolog jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

Kabag Humas UIN Imam Bonjol Padang, Drs. Mardius, MM menyatakan, selain membentuk TPF DKS, Rektor juga membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Ini bentuk respon cepat, setelah sebelumnya rektor bersama jajaran pimpinan menghadapi dan mendengar langsung mahasiswa yang demonstrasi mengungkapkan masalah dugaan Kekerasan Seksual di kampus kita,” ungkap Mardius.

Dr. Duhriyah, M.Ag sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang mengkoordinasikan ULT PPKS menyatakan hari ini, Senin (12/12) Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) akan ditandatangani rektor.

Setelah itu, tim Pansel akan bekerja untuk menjaring calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merujuk petunjuk tenis (Juknis) dari kementerian.

“Kita sedang menyiapkan agar Satgas PPKS segera terpilih dan bekerja. Untuk sementara kita sudah punya TPF untuk menangani dugaan pelecehan dan kekerasan seksual” ungkapnya.

--

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini

Baca Juga

Raih Akreditasi Unggul, UIN Imam Bonjol Padang Siap Bersaing di Tingkat Global
Raih Akreditasi Unggul, UIN Imam Bonjol Padang Siap Bersaing di Tingkat Global
Raih Predikat Unggul,  Rektor UIN Imam Bonjol: Bukti Kualitas dan Dedikasi
Raih Predikat Unggul, Rektor UIN Imam Bonjol: Bukti Kualitas dan Dedikasi
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Kemenag Sumbar Minta Ponpes Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Kekerasan Seksual
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (UIN IB) akan menurunkan 2.027 orang mahasiswa untuk mengikuti proses Kuliah Kerja Nyata (KKN)
2.027 Mahasiswa UIN IB Padang Akan Ikuti KKN ke-50 Tahun 2024
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu. Bagi banyak jemaah, haji merupakan mimpi
Haji Ramah Lansia: Fokus Kementerian Agama RI Tahun 2024