Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) tumbuh dan berkembang di masyarakat secara melokal baik itu berdasarkan pengolahan hasil pertanian, kebudayaan setempat dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Umumnya UMKM yang berdiri di daerah merupakan suatu bentuk pemberdayaan masyarakat dan pengolahan hasil pertanian ataupun perikanan yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Hal tersebut membuat UMKM tidak harus melakukan import bahan dari luar negeri dan peralatan dalam pengolahan tergolong masih menggunakan mesin-mesin hasil produksi dalam negeri.
Berdirinya UMKM di masyarakat mampu menyerap lapangan pekerjaan di lingkungan sekitar.
Pada era saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang berlomba-lomba dalam menghasilkan produk yang diminati oleh banyak konsumen atau masyarakat. Tidak terkecuali berdirinya UMKM juga bertujuan selain mengembangkan produk unggulan daerah juga bersaing untuk menghasilkan produk dengan kualitas terbaik sehingga diterima dengan baik oleh konsumen.
Namun biasanya UMKM belum memiliki rencana anggaran biaya yang baik. Suatu perusahaan akan memperhitungkan biaya pengeluaran terhadap pemasukan yang dihasilkan dari penjualan produk.
Kelemahan terbesar suatu UMKM adalah tidak mampu melakukan perhitungan biaya sehingga penetapan harga produk dilakukan tanpa dasar, tidak memiliki perencanaan dan pengendalian biaya serta keputusan diambil berdasarkan pertimbangan tertentu.
Umumnya UMKM menetapkan harga jual berdasarkan keuntungan tententu tanpa perhitungan yang jelas atau hanya mengikuti tren harga yang ditetapkan oleh distributor. Harga jual suatu produk dipengaruhi oleh harga pokok produksi, dimana harga pokok produksi terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead (biaya selain biaya bahan baku) yang dikeluarkan dalam memproduksi suatu barang atau jasa.
Penetapan harga pokok produk akan mempengaruhi perhitungan laba atau rugi yang dialami oleh unit usaha. Jika nilai laba lebih tinggi daripada rugi maka unit usaha akan mendapatkan keuntungan yang besar, dan apabila unit usaha mengalami kerugian maka usaha tersebut bisa saja mengalami penurunan jumlah produksi agar usaha tetap berjalan dengan baik.
Harga pokok produk merupakan total biaya yang diperoleh dari biaya setiap unit produk yang dikeluarkan untuk memproduksi atau membuat suatu produk demi kepentingan manajemen.
Harga pokok produksi akan dipengaruhi oleh harga bahan baku, bahan penolong dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses produksi. Peran seorang supplier juga sangat berperan penting dalam penetapan harga produksi.
Supplier adalah orang yang akan menyediakan bahan baku langsung maupun bahan tidak langsung, jika memilih supplier yang jauh maka akan mengeluarkan biaya tambahan berupa biaya transportasi sehingga mempengaruhi biaya dasar dalam produksi.
Berbagai aspek harus diperhatikan dalam menentukan biaya produksi dan dibutuhkan perencanaan biaya yang tersusun dengan baik agar penetapan harga jual sesuai yaitu pendapatan lebih besar daripada pengeluaran sehingga unit usaha bisa mendapatkan keuntungan.
Penyusunan biaya produksi selain untuk memperjelas biaya yang digunakan selama melakukan produksi juga berguna untuk menghindari terjadinya pengeluaran yang dianggap tidak jelas yang akan menambah biaya produksi.
Selama ini pelaku usaha sama sekali tidak memiliki catatan pembiayaan yang jelas, dimana semua transaksi hanya berdasarkan ingatan atau pendugaan saja. Hal ini akan menghambat perhitungan keuntungan untuk keberlanjutan usaha.
Tren keuntungan adalah salah satu syarat dalam keberlanjutan suatu usaha. Perhitungan laba pun tidak jelas karena antara pengeluaran dan pemasukan tidak memiliki dasar. Antara dana pribadi dan hasil penjualan pun tidak bisa dipisahkan, dalam kehidupan sehari-hari banyak unit usaha yang bahkan menggunakan keuntungan usaha menjadi dana pribadi.
Penggunaan aset UMKM masih terbatas oleh sumber daya manusia yang kurang akrab dengan teknologi dan kebanyakan UMKM tidak memiliki perencanaan biaya dalam pengembangan usaha. Jika selisih antara pengeluaran dengan pemasukkan terlalu tinggi maka UMKM akan sulit untuk meningkatkan golongan usahanya misalnya dari usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi usaha makro.
Perhitungan laba dan rugi pun menjadi tidak bisa dihitung. Besarnya laba yang didapatkan akan mempengaruhi laba bersih yang didapatkan oleh unit usaha. Laba bersih berasal dari jumlah pendapatan dikurangi dengan semua pengeluaran selama proses produksi.
Laba bersih ini juga dipengaruhi oleh harga jual produk. Laba bersih inilah yang akan digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh pemilik usaha baik itu untuk penambahan modal dan sebagainya.
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang melakukan akutansi terkait pencatatan transaksi selama pelaksanaan usaha masih sedikit. Pengetahuan tentang akutansi yang belum dipahami oleh pelaku usaha merupakan salah satu penyebab hal tersebut terjadi, sehingga UMKM memerlukan pendampingan.
UMKM Bilih 7 Muaro, merupakan salah satu usaha yang melakukan penetapan harga berdasarkan trend harga bahan baku utama. Dalam memacu pertumbuhan UMKM ini, maka dilakukan kegiatan pendampingan penetapan biaya dasar produksi UMKM Bilih 7 Muaro.
Kegiatan pendampingan dapat meningkatkan pemahaman anggota UMKM Bilih 7 Muaro tentang arti pentingnya menghitung harga pokok produksi dengan benar dan mengetahui apakah proses produksi sudah dilakukan secara efisien, sehingga UMKM Bilih 7 dapat mengetahui perkembangan usahanya.
*Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas