Langgam.id - Sebanyak empat personel Kepolisian Resor (Polres) Solok yang dinilai berambut panjang dipotong Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) saat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar, Senin (14/11/2022).
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo mengatakan, sidak yang digelar Propam Polda Sumbar sebagai bentuk pengecekan kelengkapan dan sikap tampang personel serta adminitrasi kelengkapan pribadi personel Polres Solok.
"Pengecekan kelengkapan personel ini merupakan kegiatan rutin, dilakukan secara reguler setiap tiga bulan sekali ke seluruh Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar," ujar Apri dikutip dari laman solok.sumbar.polri.go.id, Rabu (16/11/2022).
Menurut Apri, sidak Propam Polda Sumbar kali ini, menemukan adanya SIM dua personel yang lewat masa belakunya (mati). Kemudian, juga ada empat personel berambut panjang, dan dinilai telah menyalahi sikap dan tampang sebagai personel Polisi."Mereka yang menyalahi aturan ini mendapat teguran agar segera memperbarui SIM dan memangkas rambutnya agar rapi kembali," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Solok, Kompol Irwan Zani menegaskan, personel yang kena tegur atas sikap dan tampang serta soal kelengkapan, diimbau agar segera mengubah penampilan, dan SIM yang tidak aktif agar segera mengurusnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolres Solok: Semoga Tak Terjadi di Daerah Ini
"Ini semua berkaitan dengan kedisiplinan personel, harus benar-benar diikuti sebagai anggota untuk menjadi polisi yang presisi," ujar Irwan Zani.
—