Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Mahyeldi Ansharullah meminta agar Bagan atau Jaring Angkat Jala Rapat di Danau Singkarak ditertibkan.
Dikatakan Mahyeldi, bahwa ia mendukung upaya penertiban karena menyangkut hajat hidup ratusan nelayan tradisional yang mengantungkan mata pencaharian pada Ikan Bilih di Danai Singkarak.
Jadi, sebut Mahyeldi, agar dilakukan identifikasi pemilik bagan yang 50 orang tersebut, apakah warga lokal, atau investor yang dikelola warga lokal.
"Prinsipnya jelas, Perpres dan Pergub. Kuncinya pada identifikasi. Dan, siapkan program lain sebagai solusi. Karena itu data penting. Matangkan datanya. Siapa pemilik atau siapa saja penerima manfaatnya. Sehingga langkah aksi kedepan sudah bisa diperhitungkan dan betul-betul maksimal hasilnya," ujar Mahyeldi.
Mehyeldi juga meminta agar Wali Nagari Salingka Danau Singkarak menyiapkan aturan nagari, seperti dimiliki Nagari Sumpu, yang melarang Keramba Jaring Apung (KJA) dan bagan.
"Pengalaman di Nagari Sumpu perlu jadi pelajaran bagi nagari lain. Ada perwali pelarangan bagan, sehingga bisa menjaga kelestarikan populasi Ikan Endemik," ungkapnya.
Selain itu, Mahyeldi juga menilai, komitmen masyarakat penting guna kelancaran alternatif solusi yang nantinya diberikan kepada para nelayan. Sehingga ada dukungan dari semua pihak terkait.
Kemudian, Mahyeldi berharap agar sedimen danau yang semakin tinggi juga menjadi perhatian bersama. Karena itu, Mahyeldi meminta agar dilakukan upaya serius untuk meminimalisir pembuangan sampah ke Batang Lembang yang bermuara ke Danau Singkarak.
Diberitakan sebelumnya, Keberadaan bagan atau Jaring Angkat menggunakan jala rapat kembali menjamur di kawasan Danau Singkarak. Kebaradaannya dinilai mengancam kelestarian Ikan Bilih, ikan endemik di danau tersebut.
Bahkan, keberadaan bagan atau Jaring Angkat dengan jala rapat itu juga dikhawatirkan mengancam pendapatan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional karena tangkapannya semakin merosot.
Kepala DKP Sumbar, Desniarti menyebutkan, perkembangan jumlah bagan di Danau Singkarak tahun 2019 atau sebelum ada penertiban berjumlah 503 unit.
Baca juga: Dinilai Ancam Kelestarian Ikan Bilih, Jaring Angkat Jala Rapat Kembali Menjamur di Danau Singkarak
Kemudian, kata Desniarti, setelah ada penertiban tahun 2020, jumlahnya mulai berkurang menjadi 291 unit. Namun, dalam dua tahun belakangan, jumlahnya kembali meningkat menjadi 322 unit tahun 2021, dan data hingga September 2022 tercatat ada sebanyak 392 unit bagan dengan 50 pemilik.
—