Dampak Kenaikan Tarif Cukai, Harga Rokok di Padang Mulai Naik

Langgam.id - Akibat naiknya tarif cukai, harga rokok di Kota Padang juga mulai naik. Untuk merek rokok tertentu, naik Rp1.000 per bungkus.

Salah satu kedai grosir yang menjual rokok di Kota Padang. [Foto: Dharma Harisa/langgam.id]

Langgam.id – Akibat naiknya tarif cukai, harga rokok di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) juga mulai naik. Bahkan, untuk merek rokok tertentu, harganya naik Rp1.000 per bungkus, Kamis (10/11/2022).

Seorang pedagang grosir di Pasar Alai, Kota Padang, Winda (20) menyebutkan, ia sama sekali belum tahu soal kenaikan trif cukai tersebut. Namun, saat ia membeli rokok ke sales, harganya sudah naik.

“Betul, rata-rata semua harga rokok naik Rp10.000 per slop, dan naik Rp1.000 jika beli per bungkus,” ujar Winda kepada langgam.id, Kamis (10/11/2022).

Harga rokok yang dikenal luas oleh masyarakat, kata Winda, seperti Gudang Garam isi 16 batang, harga ecerannya naik dari Rp27.000 menjadi Rp28.000.

Lalu, Sampoerna Mild juga begitu, harganya naik dari Rp27.000 menjadi Rp28.000 rupiah untuk isi 16 batang (harga di grosir).

Harga rokok itu, lanjut Winda, mulai naik sejak Senin (7/11/2022). Biasanya, Winda mengaku menjual satu slop rokok Gudang Garam besar seharga Rp257.000. Lalu, sejak awal pekan ini, Winda harus menjual merek tersebut dengan harga Rp268.000.

Atas kenaikan harga itu, kata Winda, para pembeli juga cukup mengeluh. “Orang mengeluh rokok mahal. Banyak di antara pembeli beralih ke merek rokok yang lebih murah. Sekarang orang mencari rokok yang harganya berkisar Rp12 ribuan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Winda mengaku penjualan rokok di tokonya masih seperti biasa, belum ada penurunan.

Sementara itu, Chandra, seorang pedagang grosir di Pasar Raya Padang juga menyebutkan hal yang sama. Namun, di kedai Chandra, penjualan rokok mulai berkurang. “Rada berkurang orang yang membeli rokok,” ujarnya.

Menurut Chandra, berkurangnya penjualan rokok bukan hanya diakibatkan kenaikan harga, tapi juga faktor ekonomi saat ini,.

“Bagaimana orang mau beli banyak sekarang, uang sedang sarik (susah),” katanya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor Jum’at pekan lalu (04/11/2022), mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau.

Baca juga: Ahli Anggap Kenaikan Cukai Rokok 12,5% Belum Mampu Kurangi Perokok Anak dan Wanita

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan ini berlaku untuk golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) yang masing-masing memiliki kelompok atau golongan tersendiri. (Dharma Harisa)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik