Langgam.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar Hamdan melantik 42 anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan. Pelantikan itu berlangsung di Ballroom Emersia Hotel Batusangkar, Jumat (28/10/2022).
Hamdan mengatakan, 42 Panwaslu yang terpilih tersebut merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan Bawaslu Tanah Datar dari September sampai Oktober 2022 lalu.
"Secara terbuka dan transparan dengan melibatkan mitra kerja seperti UIN M. Yunus Batusangkar, Pengadilan Negeri dan beberapa pihak lainnya," katanya, sebagaimana dirilis Prokopim Pemkab Tanah Datar.
Hamdan mengingatkan, agar anggota Panwaslu Kecamatandilantik, setelah sampai di Kecamatan masing-masing sudah harus melaksanakan pengawasan, kerja-kerja pengawasan yang tahapannya sudah berjalan.
Baca Juga: Bawaslu Pesisir Selatan Lantik 45 Anggota Panwascam, Ini Daftar Namanya
"Saya tegaskan, setelah sampai di wilayah masing-masing, Panwaslu Kecamatan silahkan berkoordinasi dengan Camat, Forkopimca dan pihak terkait lainnya untuk kelancaran tugas pengawasannya," ujarnya.
Selanjutnya Hamdam berharap Panwaslu Kecamatan nantinya bertindak, melaksanakan kewajiban dan kewenangan hanya berdasarkan aturan.
"Panwaslu saat melaksanakan tugas jangan berimprovisasi. Kalaupun menjunjung kearifan lokal, itu hanya dalam hal melakukan pencegahan. Serta hendaknya menjunjung tinggi kejujuran dalam melaksanakan tugas," katanya.
Pelantikan itu dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan sejumlah pejabat.
Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Panwaslu yang nantinya akan bertugas dalam mengawas pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2022 di Tanah Datar.
"Selamat atas pelantikan ini, harapannya Panwaslu Kecamatan sudah dapat bertugas, sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu nanti serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu bergantung kepada kinerja Bapak dan Ibuk semua yang bekerjasama dengan KPU serta pihak terkait lainnya," kata Eka.
Dikatakan Bupati Eka, di tahun 2024 sesuai agenda akan dilaksanakan Pemilu, baik pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPRD sampai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Karena itu, tentu diharapkan Panwaslu mempelajari dan mempedomani aturan terkait dengan Pemilu 2024, mulai tahapan pelaksanaan, tata tertib, uraian tugas dalam melaksanakan tugas pengawasan yang rangkaiannya telah di mulai sejak tahun ini," katanya.
Terakhir, Bupati Eka menghimbau dan berharap dukungan semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Tanah Datar.
"Mari kita bertekad untuk menyelenggarakan Pemilu dalam semangat persaudaraan, damai, berkualitas dan Badunsanak, sehingga Pemilu jujur dan bermartabat untuk Tanah Datar lebih sejahtera," ujarnya. (*/SS)