Langgam.id - Diduga mengkonsumsi sabu, dua pria dan tiga wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di salah satu rumah kos di kawasan Tower, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (21/10/2022).
Bahkan, di dalam rumah kos itu, petugas menemukan Bong rakitan beserta dua pria dan tiga wanita yang berada di dalam kamar.
Tidak hanya itu, juga ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu oleh lima oang tersebut.
"Personel kita mendapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan sedang berada dalam sebuah kamar dan diduga mereka sedang menghisap sabu, karena petugas juga menemukan bong rakitan," ujar Kasat Pol PP Padang, Murslim dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (22/10/2022).
Dikatakan Mursalim, untuk tindak lanjutnya, personel Satpol PP Padang langsung melaporkan penemuan ini ke polisi. "Temuan itu diserahkan kepada pihak kepolisian, setelah kepolisian sampai di lokasi, Petugas Satpol PP langsung kembali ke Mako Satpol PP Padang, karena ini sudah ranahnya pidana," jelasnya.
Adanya kejadian ini, menurut Mursalim, bahwa hal itu merupakan salah satu manfaat pengawasan di tempat kos yang dilakukan Satpol PP.
Baca juga: Pacaran di Tempat Gelap hingga Dini Hari, 6 Pasangan Ramaja di Padang Diamankan Satpol PP
"Karena, bisa saja disinyalir kosan diduga dijadikan tempat pesta narkoba. Dengan kejadian ini, kita membantu tugas kepolisian dalam membarantas penyalahgunaan narkotika," katanya.
—