Pengamat: Usir Penumpang di Transportasi Umum Itu Dilarang

TRANS PADANG

Trans Padang (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Polemik pengusiran salah seorang penumpang bus Trans Padang karena tidak memiliki kartu Brizzi  terus bergulir di media sosial, penggunaan kartu itu menjadi perbincangan orang-orang. Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Universitas Bung Hatta, Fidel Miro menilai, pengusiran penumpang itu dilarang.

“Itu transportasi umum, mengusir penumpang, dilarang dan tidak boleh sama sekali,” ujarnya saat dihubungi Langgam.id, Sabtu (12/10/2019).

Dikatakan Fidel, beralih dari manual ke elektronik, merupakan upaya yang bagus untuk mempebaiki sistim dan mempermudah layanan. “Cara baru dalam transportasi itu bagus, dengan tujuan supaya transaksi lebih cepat, masyarakat juga harus bisa menerima teknologi baru itu,” jelasnya.

Jika ada penumpang yang belum tahu, kata Fidel, seharusnya tidak diturunkan begitu saja. Pembayarannya bisa dilakukan secara cash terlebih dahulu, sambil memberitahukan selanjutnya untuk pakai kartu Brizzi.

“Kalau tidak tahu, tidak harus diturunkan, bisa terima saja pakai uang cash terlebih dahulu,” ucapnya.

Setiap penumpang, kata Fidel bisa mengurus kartu Brizzi dengan mudah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat. Pengurusan di BRI dilakukan, karena kartu bersifat pribadi dan merupakan milik BRI.

“Jika di halte tidak disediakan, kita masing-masing yang sediakan, kita beli kartu, lalu kita isi, karena kartu milik BRI maka kita pergi ke BRI,” ungkapnya.

Secara umum, menurut Fidel, pengoperasian Trans Padang sudah dilaksanakan dengan baik. Hanya saja, jumlah armada yang dioperasikan belum ideal.

Selain itu, saat ini baru ada satu koridor saja. Pemko Padang harus terus mengambangkan untuk lebih baik. “Jumlah unit busnya masih belum mencukupi, koridor juga masih satu. Dalam perencanaan pemerintah, kita lihat ada, mungkin belum terwujud,” ujarnya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Menbud Resmikan Penataan Museum Adityawarman, Wako Padang: Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
Menbud Resmikan Penataan Museum Adityawarman, Wako Padang: Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
10 Unit Huntap Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk Diresmikan
10 Unit Huntap Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk Diresmikan
Bedah Buku 'Mitigasi Kultural', Fadly Amran: Kami Dukung Penulis Lewat Berbagai Program
Bedah Buku ‘Mitigasi Kultural’, Fadly Amran: Kami Dukung Penulis Lewat Berbagai Program
Wawako Padang Buka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting
Wawako Padang Buka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting
Paripurna DPRD, Pemko Padang Sampaikan LKPJ 2025
Paripurna DPRD, Pemko Padang Sampaikan LKPJ 2025
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sumbar dalam Pemulihan Pascabencana
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sumbar dalam Pemulihan Pascabencana