Langgam.id - Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minhasa Putra juga melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Dikatakan Sigit, awalnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba gelap, dan diamankan tiga warga sipil.
Kemudian, kata Sigit, dilakukan pengembangan kasus, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisiberpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol.
"Hasil pemeriksaan itu, diketahui ada keterlibatan angota polisi berpangkat AKBP, hasil pengembangan kasus dari seorang pengedar mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kalolres Bukittinggi," ungkap Sigit.
Dari situlah, kata Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. "Kemarin sata minta Kadivpropam untuk jemput dan periksa Irjen TM. Hasilnya, Irjen TM diduga melanggar," tegas Sigit.
Baca juga: Soal BB Sabu di Bukittinggi Sisa 6,1 Kilogram, Teddy Minahasa Sebut Sudah Kesepakatan Bersama
Saat ini, lanjut Sigit, Irjen TM sudah dilakukan penempatan khusus. "Saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan," katanya.
—