Langgam.id - Dinas Perhubungan Kota Padang mengusulkan kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) 30 persen pasca pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Persentase ini didapat dari hasil survei lapangan yang dihitung dari suku cadang kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan, pembahasan kenaikan tarif angkot ini akan dibahas bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (12/9/2022).
"Hari Senin diundang kami dengan DPRD. Nanti juga ada perwakilan YLKI serta organda, dibahas bersama-sama," ujar Yudi saat dihubungi langgam.id, Jumat (9/9/2022).
Usulan kenaikan tarif angkot itu, kata Yudi juga bervariasi. Persentase tergantung zona trayek yang dilalui angkot.
"Kalau di Padang tergantung zona. Zona 0-5 kilometer, 5-10 kilometer, 10-15 kilometer, 15-20 kilometer. Jadi bervariasi kenaikan. Kalau kami lihat usulan kenaikan tarif angkot berkisar 20-30 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, kenaikan tarif angkot ini telah dilakukan secara mandiri oleh para sopir angkot. Kenaikkan harga BBM sangat dirasakan pelaku moda transportasi umum.
Salah satu sopir angkot Padang, Hendri (47) menyebutkan, dirinya menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 dari harga normal sebelumnya. Jika tidak dinaikkan, maka setiap trip tidak dapat untung.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Polisi di Sumbar Ramai-ramai Bagikan Bantuan
"Sekarang terpaksa dinaikkan Rp1.000, sangat susah sekarang (penumpang). Jadi ongkos biasanya Rp4.000 menjadi Rp5.000," kata Hendri.
—