Langgam.id - Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022). Kenaiakan harga itu diklaim akibat subsidi BBM kerap tidak tepat sasaran.
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa sejumlah BBM bersubsidi harganya resmi mengalami penyesuaian.
"Sekali lagi saya tegaskan, lebih dari 70 persen subsidi dinimkati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik-pemilik mobil pribadi," ujar Jokowi dikutip dari siara langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Pemerintah, kata Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya, sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus," ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Jokowi, uang negara (subsidi) itu harus diprioritaskan kepada masyarakat yang kurang mampu, dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi, akan megalami penyesuaian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran subsidi untuk BBM akan dialihakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu dan 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta.
BLT untuk keluarga kurang mampu, akan diberikan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan, dimulai September 2022. Lalu, untuk pekerja, diberitakan Rp600 ribu per bulan.
Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan Kenaikan Harga Pertalite, Berlaku Pukul 14.30 WIB Hari Ini
Berikut harga sejumlah jenis BBM terbaru setelah mengalami kenaikan:
- Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter
- Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
- Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter
—