Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan masa tanggap darurat pasca gempa selama 21 hari ke depan. Di masa tanggap darurat, akan difokuskan penanganan warga di pengungsian hingga assessment dampak kerusakan.
"Iya sudah ditetapkan kemarin. Selama 21 hari," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novriadi saat dihubungi Langgam.id, Rabu (31/8/2022).
Novriadi mengungkapkan, stok pangan bagi warga di pengungsian saat ini mulai menipis. Pihaknya sesegera mungkin akan mendistribusikan logistik bantuan bagi warga.
"Ini membutuhkan waktu karena cuaca kurang bagus. Ombak besar dan badai di perairan utara dan barat, maka kami tidak bisa mendistribusikan logistik secara cepat," katanya.
BPBD setempat menyebut, rencana pendistribusian logistik akan dilakukan besok menggunakan kapal.
Sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan secara detail dan menyeluruh dampak kerusakan gempa. Hal itu disebabkan akses antar desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai menggunakan jalur laut.
Sejumlah dampak kerusakan baru terdata di Desa Simalegi, Kecamatan Siberut Barat. Terdapat sejumlah bangunan fasilitas umum yang rusak, di antaranya sekolah, Puskesmas hingga gereja.
Baca Juga: Usai Gempa Mentawai, Gubernur Minta Cek Semua Alat Peringatan Dini
"Kondisi tadi malam warga masih di pengungsian. Warga masih cemas, apalagi sore kemarin masih ada guncangan gempa," tuturnya.
—