DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Langgam.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar pada Selasa (23/8/2022). Kunjungan itu, dalam rangka studi pembahasan kode etik dan tata cara beracara.

Rombongan BK DPRD Mesuji diterima Pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar, Dahrul Idris di ruang kerja kehumasan gedung DPRD Sumbar.

Rombongan BK Kabupaten Mesuji berjumlah sekitar 10 orang, beberapa diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.

Saat kunjungan tersebut rombongan BK DPRD Mesuji bertanya terkait bagaimana dan apa saja kode etik serta tata beracara di DPRD Sumbar. Hal ini dikarenakan BK DPRD Mesuji sedang dalam pembahasan terkait kode etik dan tata beracara.

Dahrul Idris memaparkan hal-hal terkait kode etik. Selain juga menjelaskan terkait tata beracara di lembaga legislatif tersebut.

"Tata beracara dilakukan sistematis sesuai aturan keprotokoleran dan dilaksanakan sebagai upaya berjalannya acara serta kegiatan kedewanan dengan sebaik-baiknya,"ujarnya.

Idris juga memaparkan bahwa di DPRD Sumbar, kode etik dan tata beracara tersebut sudah lama ada dan selalu diupayakan untuk dipatuhi sebaik-baiknya untuk memastikan tidak ada kesalahan yang mungkin saja bisa terjadi.

Untuk melengkapi informasi dan bahan yang diperlukan sebagai pembahasan oleh BK DPRD Mesuji diberikan pula sejumlah dokumen DPRD Sumbar terkait kode etik dan tata beracara.

Pada pertemuan tersebut Dahrul Idris juga menyampaikan permohonan maaf karena kedatangan BK DPRD Mesuji tidak disambut langsung oleh BK DPRD Sumbar.

"Hai ini dikarenakan pimpinan dan anggota BK DPRD Sumbar sedang dalam kegiatan di luar provinsi sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah," katanya.

Mardinata dari BK DPRD Mesuji menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena telah mendapatkan informasi serta dokumen-dokumen pendukung terkait kode etik dan tata beracara dari DPRD Sumbar.

Baca Juga: Kunjungan Silaturrahim, Wako Padang-Bandar Lampung Jajaki Kerja Sama

"Semua berkas akan kami pelajari sebagai acuan dalam penyusunan kode etik dan tata beracara di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan yang kami susun lebih lengkap dan bermanfaat," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga