Rakernas di Padang, Abujapi Perjuangkan Gaji Layak untuk Satpam

rakernas-di-padang-abujapi-perjuangkan-gaji-layak-untuk-satpam

Pembukaan Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Padang. [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) berkomitmen memperjuangkan gaji yang layak bagi anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia. Hal ini dilakukan karena banyaknya satpam yang digaji tidak layak atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal ini disampaikan dalam Rakernas dan Rapimnas Abujapi yang dihadiri 26 pengurus tingkat provinsi dari seluruh Indonesia di Hotel Pangeran Padang, Selasa (23/8/2022). Abujapi mengelola sebanyak 2.069 badan usaha dan 1,6 juta Pam Swakarsa.

Ketua Umum Abjuapi Agoes Dermawan menjelaskan, Abujapi didirikan pada tahun 2006. Pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, sebagai pengemban fungsi kepolisian yang terbatas.

"Abujapi merupakan mitra Polri yang bertujuan menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan badan usaha jasa pengamanan yang tangguh dan profesional dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib," katanya.

Sisi lain, saat ini banyak satpam gajinya di bawah uapah minimum. Menanggapi itu, ada beberapa hal menurut Agus yang mesti diperhatikan untuk membangun satpam yang profesional. Pertama kompetensi satpam harus profesional dalam bertugas.

Kedua, soal remunerasinya sehingga satpam tidak hanya digaji UMR saja tetapi akan diperjuangkan lebih baik lagi dengan dirancangnya struktur skala upah satpam. Hal ini dilakukan dalam ranahnya di Kementerian Tenaga Kerja. Perubahanan ini tentu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini kami proses terus, agar profesi satpam  memiliki standar gaji baik itu di perkebunan, migas, dan lainnya tergantung faktor-faktor risiko kerjanya," katanya.

Kedepan satpam harus terdidik karena sudah menjadi satu profesi. Mereka harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Polda. Kemudian mereka harus mendapatkan BPJS serta memiliki perjanjian kerja yang jelas.

Ketua BPD Abujapi Sumatra Barat Tafyani Kasim mengatakan, saat ini masih banyak satpam yang belum memenuhi kompetisi di Sumbar. Terutama yang ada di daerah-daerah.

"Kita selalu mengimbau untuk meningkatkan jumlah satpam berpendidikan dan memiliki kompetisi pendidikan dasar," katanya.

Menurut dia, di Sumbar sudah ada sekitar 80 persen satpam memiliki KTA dan berkompetensi. Sementara sisanya itu yang diimbau agar meningkatkan kompetensi. Sumbar sendiri punya standar pengupahan dan aturan hak normatif satpam sejak tahun 2021 lalu lewat surat edaran.

Baca Juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimun, Kemenaker Beri Angin Segar

"Kita mengimbau seluruh pengguna tenaga satpam baik swasta atau pemerintah agar memenuhi surat edaran dari Pemprov Sumbar yaitu memenuhi ketentuan yang berlaku, antara lain gaji minimal UMP, kalau cuti dibayar, dan diberikan BPJS dan hak lainnya," ujarnya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024