Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) pesimis dalam menetapkan target pada Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Alasannya, karena target yang ditetapkan dalam KUA-PPAS tersebut berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Hal itu disampaikan DPRD saat pengesahan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna, Kamis (11/8/2022).
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, Irsyad Safar yang memimpin rapat paripurna mengatakan, DPRD akan merasionalisasi dan menyesuaikan kembali program kegiatan tersebut. Selain itu, juga banyak program kegiatan yang disusun OPD tidak sejalan dengan RPJMD.
"Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai APBD tahun 2023 seharusnya tahun kedua untuk upaya pencapaian target RPJMD," katanya.
Target lainnya yang di bawah target RPJMD lainnya, yakni target pendapatan daerah. Pemprov mengusulkan target pendapatan daerah pada KUA-PPAS senilai Rp6,12 triliun. Sementara target RPJMD Rp7,06 triliun.
"Namun ini masih bisa dimaklumi karena belum ada kepastian pagu dana transfer dari pemerintah pusat untuk Sumbar," ujarnya.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, sebagian target yang diajukan Pemprov justru berada di bawah target RPJMD, salah satunya target laju pertumbuhan ekonomi 4,65 persen. Sementara pada RPJMD 4,7 persen. Apalagai rata-rata laju pertumbuhan ekonomi nasional berada pada 5,6 persen.
"Target 4,65 persen yang ditetapkan dan diajukan Pemprov adalah angka yang pesimistis," katanya saat membacakan hasil pembahasan Banggar DPRD pada rapat paripurna tersebut.
Laju pertumbuhan inj dinilai pesimis karena pandemi Covid 19 sudah beralih status menjadi endemi. Banggar meminta nanti pada pembahasan APBD target ini ditingkatkan karena laju pertumbuhan ekonomi akan memberi multiplayer efek terhadap sektor perekonomian seperti angka kemiskinan, tingkat pengangguran.
Namun terlepas dari itu, Banggar DPRD menilai perlunya Pemprov menghitung kembali potensi kenaikan pendapatan daerah dari pajak kendaraan karena adanya perubahan aturan. Banggar juga tidak sepakat terkait turunnya target retribusi, jumlah deviden dari BUMD dan jumlah bagi hasil dari pengelolaan barang milik daerah yang sangat kecil.
Banggar juga menilai perlunya peningkatan sumbangan dari pihak ketiga dari PT. Semen Padang yang awalnya ditetapkan Rp10 miliar dan dari dealer kendaraan bermotor dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Sumbar.
"Namun setelah pembahasan bersama telah dilakukan penyesuian peningkatan. Salah satunya dari PT.Semen Padang ditingkatkan menjadi Rp15 miliar," katanya.
Dia mengatakan target lain yang tak sesuai RPJMD yakni belanja modal yang senilai Rp816 miliar. Sementara target RPJMD senilai Rp1,004 triliun. Terkait program dan kegiatan, setelah dilakukannya pembahasan antara banggar dan TAPD, diputuska bahwa dilakukan pembahasan, radionalisasi dan penyesuian kembali dalam pembahasan APBD Tahun 2023 nantinya.
Dalam pemahasan tersebut disepakati bahwa semua program dan kegiatan OPD yang tidak sejalan dengan program prioritas dan program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD akan disesuaikan kembali.
"Anggaran yang akan diberikan juga akan diberikan secara proposional sesuai target kinerja,\" paparnya.
Merespons itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat rapat paripurna mengatakan KUA-PPAS APBD merupakan dasar dalam penyusunan Rencana APBD (RAPBD). Dalam menyusun rancangam KUA-PPAS, Pemprov mencermati kondisi perekonomian daerah, regional, nasional maupun global.
"Selain itu dipertimbangkan pula potensi, capaian pembangunan daerah satu tahun sebelumnya. Kondisi saat ini, permasalahan, isu strategis, tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat," kata dia.
Audy merincikan, pada KUA-PPAS pendapatan daerah ditargetkan Rp6,2 triliun yang terdiri dari PAD Rp2,3 triliun, pendapatan transfer diprediksi Rp3,2 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp21 miliar.
Baca Juga: KUA PPAS APBD 2022, Pemprov Sumbar dan DPRD Sepakat Belanja Daerah Rp6,8 Triliun
Kemudian, belanja daerah Rp6,5 triliun yang meliputi belanja operasi Rp4,3 triliun, belanja modal Rp962 miliar, belanja tidak terduga Rp60 miliar dan belanja transfer diprediksi Rp1,14 triliun.
—