Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menerima penyerahan seekor hewan langka dan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, penyerahan dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu setelah petugas mendapat informasi rencana penyerahan satwa liar dengan nama latin hylobates agilis itu secara sukarela dari masyarakat.
"Kemudian tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III menuju lokasi rumah masyarakat di Nagari Painan," katanya lewat keterangan, Jumat (12/8/2022).
Sampai di lokasi Tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III melakukan koordinasi dengan pemerintahan Nagari Painan sekaligus menyosialisasikan tentang tumbuhan dan satwa liar serta aturan perundang-undangannya.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal dan diketahui hewan itu berjenis kelamin jantan, umur sekitar 6 tahun dan dalam kondisi sehat. Kemudian tim melakukan evakuasi menuju Tempat Penitipan Sementara (Pos TTS) Balai KSDA Sumbar untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Painan yang dengan sukarela telah menyerahkan satwa owa ungko kepada BKSDA Sumbar," katanya.
Dia mengajak agar tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa apabila terlepas dan bisa jadi juga membahayakan masyarakat.
Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222.
Baca Juga: BKSDA Sumbar Lepasliarkan Seekor Kukang yang Ditemukan di Pinggir Jalan
Diketahui, populasi owa ungko ini mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, sebagai hewan peliharaan eksotis. Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa owa ungko merupakan hewan yang dilindungi dengan status genting (endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature).
—