173 Butir Telur Penyu Diamankan Tim Gabungan dari 3 Pedagang di Kota Padang

Langgam.id - Sebanyak 173 butir Telur Penyu diamankan petugas dari tiga pedagang yang berjualan di Pantai Padang dan pasar tradisional.

Telur-telur Penyu yang diamankan tim gabungan dari tiga pedagang di Kota Padang, Sumbar. [Foto: Dok. BKSDA Sumbar]

Langgam.id – Sebanyak 173 butir Telur Penyu diamankan petugas dari tiga pedagang yang berjualan di Pantai Padang dan pasar tradisional di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Seratusan butir Telur Penyu itu diamankan ketika tim gabungan menggelar operasi dan sosialisasi yang dilaksanakan Kamis-Jumat (4-5/8/2022) di Kota Padang.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) serta POL Air Kota Padang mengamankan 173 butir Telur Penyu Sisik yang diperjualbelikan secara bebas.

Tim gabungan mengamankan seratusan Telur Penyu itu dari tiga pedagang yang masing-masing berinisial RN, RL dan AM.

“Dari RN diamankan 24 butir Telur Penyu mentah, dan dari RL diamankan 31 butir Telur Penyu masak. Lalu, dari AM diamankan 43 butir Telur Penyu mentah,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono melalui keterangan resminya, Minggu (7/8/2022).

Selain mengamankan seratusan Telur Penyu itu, tim gabungan juga mensialisasikan kepada masyarakat dan pedagang agar tidak mengkonsumsi Telur Penyu.

Lalu, tim gabungan juga memasang poster larangan memperjualbelikan Telur Penyu di beberapa lokasi.

Seratusan Telur Penyu yang diamankan dari tangan tiga pedagang itu dibawa ke Kantor DKP Sumbar, dan rencananya akan dimusnahkan dengan disaksikan bersama pimpinan instansi terkait.

Ardi juga mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerjasama dalam mengawasi dan menertibkan peredaran Telur Penyu di kota Padang.

“Kita minta, masyarakat tidak mempercayai mitos yang beredar, bahwa Telur Penyu mengandung protein tinggi dan bisa meningkatkan gairah seksual pria,” ucap Ardi.

Menurut penelitian, lanjut Ardi, Telur Penyu itu malah mengandung kolesterol tinggi, bahkan lebih tinggi dari Telur Ayam.

Baca juga: Konservasi Penyu Laskar Turtle Camp Pesisir Selatan Sajikan Wisata Edukasi

Kemudian, menurut hukum, sebut Ardi, perdagangan Telur Penyu itu illegal. Dalam Undang-undang Nomor: 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositemnya disebutkan, bahwa pelaku perdagangan satwa dilindungi termsuk Telur Penyu, bisa diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah
Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia
Minangkabau Barber Association (MBA), asosiasi tukang cukur rambut di Kota Padang, menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana bagi
Donasi untuk Sumatra, Barber Padang Pindahkan Layanan Cukur ke Gedung Bagindo Aziz Chan