Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh berhasil meraih kategori Pelayanan Prima atau kategori A dalam hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diumumkan oleh Menteri PAN-RB, Cahyo Kumolo dalam acara Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2021 yang digelar via daring, Selasa (8/3/2022).
Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengatakan, penghargaan untuk kategori pelayanan prima bagi Kota Payakumbuh adalah suatu bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat, untuk meraihnya tak mudah, banyak yang dibenahi untuk mewujudkannya.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas hasil dari pekerjaan yang baik, karena tahun sebelumnya kita hanya meraih prediket A minus,” ujar Riza.
Dikatakan Riza, dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang representatif saja, namun sumber daya manusianya juga harus handal dan kompetitif.
“Makanya kita menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 balai kota, apa saja urusannya cepat asalkan syarat-syaratnya lengkap, tidak menunggu lama,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Negara disebutkan hadir jika mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
Baca juga: DP3AP2KB Kota Payakumbuh Terus Kembangkan Konseling Remaja
“Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, transformasi sistem, tata kelola, perubahan midset, dan budaya kerja birokrasi dari senang dilayani menjadi budaya melayani,” kata Jokowi. (Advetorial)