Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week (PFW) yang meniru Citayam Fashion Week (CFW).
Syafrial menegaskan, informasi yang beredar di media sosial, menyebutkan DPRD Kota Padang telah mengizinkan kegiatan itu digelar merupakan kabar bohong alias hoaks.
"Informasi yang mengatasnamakan lembaga DPRD dan beredar di media sosial itu adalah hoaks," ujar Syafrial melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).
Tidak hanya itu, Syafrial juga memastikan, bahwa lembaganya (DPRD Kota Padang) tidak penrah mengizinkan pagelaran PFW tresebut.
"Saya tidak ada mengizinkan kegiatan Padang Fashion Week di Kota Padang, karena bukan wewenang dari DPRD Kota Padang," ucapnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang beredak di media sosial, PFW bakal digelar di Trotoar Transmart, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya
Namun, informasi itu kembali diralat dengan memindahkan lokasi acara ke Taman Pantai Purus, Kota Padang.
Dalam poster ralat yang beredar di media sosial itu dituliskan "Fix, lokasi dipindahkan ke Taman Pantai Purus, sesuai arahan Bapak DPRD Kota Padang," tertulis di postingan itu.
—