Pemprov Sumbar Diminta Tingkatkan Pendapatan Daerah di 2023

Pemprov Sumbar Diminta Tingkatkan Pendapatan Daerah di 2023

Pembahasan pendapatan daerah oleh Komisi III DPRD Sumbar. [Foto: Humas]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) diminta meningkatkan pendapatan daerah tahun 2023 mendatang oleh Komisi III DPRD setempat. Caranya, dengan meningkatkan dividen dari BUMD.

Hal ini menjadi pembahasan Komisi III DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 bersama mitra kerja di Bukittinggi, Kamis (20/21/7).

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan, dalam rapat tersebut, Komisi III menekankan pentingnya Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan demi menunjuang program pembangunan daerah.

"OPD menargetkan kenaikan pendapatan daerah untuk tahun 2023 sekitar Rp200 miliar lebih. Selain itu pendapatan dari dividen yang diberikan oleh BUMD juga diharapkan meningkat," katanya.

Tahun 2021, sebutnya, banyak BUMD berhasil memberikan dividen. Termasuk Hotel Balairung yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak bisa memberikan dividen, namun pada tahun 2021 bisa memberikan dividen.

Ali Tanjung mengatakan, Komisi III optimis BUMD bisa memberikan dividen lebih banyak untuk tahun 2023. Apalagi mengingat pandemi Covid-19 sudah mulai mereda yang berarti aktivitas dan kegiatan masyarakat dan perekonomian kembali normal.

Dia menegaskan, Komisi III akan gencar melalukan pengawasan dan pemantauan pada seluruh BUMD. Pihaknya berkomitmen akan selalu memperhatikan, jika ada permasalahan, maka pihaknya akan pantau, panggil dan ajak bahas bersama.

"Kami serius dan optimal mengawas BUMD karena itu merupakan tugas Komisi III. Ini merupakan amanat rakyat," ujarnya.

Ali Tanjung menegaskan Komisi III sangat serius dalam mendukung dan mendorong perkembangan dan kemajuan seluruh BUMD. Pendirian dan keberadaan BUMD, tegas dia, merupakan amanat dan tanggung jawab pada masyarakat karena kas daerah yang digunakan untuk BUMD tersebut berasal dari uang masyarakat, salah satunya pajak.

Bukan hanya untuk BUMD yang masih beroperasi, dalam raker tersebut Komisi III juga membahas terkait penyelesaian aset BUMD yang telah dilikuidasi.

"Ini termasuk sengketa hukun terkait hotel ranah bundo yang berdiri di lahan eks BUMD tersebut. Kami mendesak pemprov segera menyelesaikannya apalagi putusan pengadilan terkait lahan tersebut sudah ingkrah. Pemprov harus memastikan percepatan eksekusi lahan dan aset lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Nofrizon mengatakan dalam raker tersebut dirinya mendesak Pemprov melalui OPD untuk memaksimalkan target pendapatan daerah.

"Jangan dengan sengaja menargetkan peningkatan dengan jumlah yang kecil. Seharusnya kita targetkan dengan angka yang tinggi sebagai motivasi," ujarnya.

Apalagi, tambah dia, beberapa tahun terakhir realisasi target pendaoatan daerah, terutama yang berasal dari pajak daerah selalu melebihi 100 persen. Sehingga sangat wajar jika target ditetapkan lebih tinggi untuk memacu inovasi dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

"Semakin banyak pendapatan daerah maka semakin banyak program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bisa dilaksanakan," ujarnya.

Dia juga mengatakan pemprov melalui OPD harus bisa berinovasi dan serius dalam meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari selain pajak.

Baca Juga: Komisi II DPRD Sumbar Kawal 10 Persen Anggaran Pertanian Tahun 2023

"Jangan selalu porsi pendapatan daerah kota ditopang hanya dengan pajak. Dari sumber lain pun seharusnya juga ditingkatkan," katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan secara resmi Nota Pengantar Wali Kota Padang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Wawako Padang Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023
Naik Rp1 Miliar, Pemko dan DPRD Sahkan APBD Payakumbuh 2023
Naik Rp1 Miliar, Pemko dan DPRD Sahkan APBD Payakumbuh 2023
Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebanyak Rp108 miliar.
APBD Capai Rp108 Miliar, Pemkab Solok Bakal Prioritaskan Bangun Jalan Tahun 2023
Sampaikan Nota RAPBD 2023, Wako Pariaman: Fokus Target RPJMD
Sampaikan Nota RAPBD 2023, Wako Pariaman: Fokus Target RPJMD
Langgam.id - DPRD Sumbar bakal mengoptimalkan potensi DBH dan DAU untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
DPRD Sumbar Bakal Optimalkan Potensi DBH dan DAU untuk Penyusunan APBD 2023